IMG-20160516-WA0000

BANDARLAMPUNG (PeNa)- Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Suparman diduga melakukan penggelapan dan penipuan sebesar Rp 150 juta. Modus yang dilakukan Suparman yakni menjanjikan korbannya akan mendapatkan paket proyek senilai Rp.30 Miliar di Lamsel namun dengan syarat harus memberikan sejumlah setoran.

“Pada bula desember tahun 2015 lalu klien kami Gustam Heri ditawarkan proyek oleh terlapor sebesar Rp 30 Miliar dan kesepakatannya harus menyerahkan uang sebesar Rp.150 juta terlebih dahulu,”terang kuasa hukum Gustam Heri, Hendri Adriansyah usai melaporkan Suparman ke Polda Lampung, Senin 16 Mei 2016.

Akan tetapi setelah berselang beberapa waktu, tutur Hendri, proyek yang dijanjikan Suparman tidak juga mampu direalisasikan hingg akhirnya korban meminta uang setoran itu dikembalikan.

[caption id="attachment_8265" align="alignleft" width="500"]IMG-20160516-WA0002 Bukti Kuitansi Pengembalian Sisa Uang Rp 70 Juta[/caption]

“ Sejak beberapa bulan uang itu diserahkan kepada terlapor, setiap ditanyakan oleh korban, Suparman terkesan menghindar dan alhasil paket yang dijanjikan tidak rupanya tidak ada. Akhirnya klien kami meminta uang itu dikembalikan namun Suparman baru mengembalikan Rp.80 Juta saja dan kembali berjanji sisanya akan segera dikembalikan,”jelas Hendri.

[caption id="attachment_8266" align="alignleft" width="500"]IMG-20160516-WA0003 (1) Bukti Surat Penyerahan Kendaraan Karimun Wagon[/caption]

Ketika batas waktu pengembalian sisa uang tersebut, sambung Hendri, Suparman tidak juga mampu menepati janji bahkan seringkali sulit untuk dihubungi.
“ Pada tanggal 21 April lalu, akhirnya hanya istri Suparman yang menemui klien kami dan menjaminkan satu unit mobil jenis Karimun Wagon tanpa BPKB hanya STNK nya saja. Dan berjanji secepatnya akan mengembalikan sisa uang itu, namun sampai dengan kami melaporkan persoalan ini ke Polda Lampung, yang bersangkutan belum juga memberikan kepastian kapoan akan membayarnya bahkan klien kami tidak bisa lagi menghubungi Suparman,”ungkapnya.



Sementara, Suparman ketika akan dikonfirmasi melalui sambungan telepon dalam keadaan tidak aktif.(PeNa/BG)