LAMSEL  : Ratusan aparat keamanan dan aparat dari pemerintahan dikumpulkan menjadi satu dihalaman kantor Polres Lampung Selatan, Senin pagi (16/05/2016).

Dikumpulkannya ratusan aparat keamanan tersebut bukan menjalani atau terkena hukuman. Melainkan, aparat gabungan mulai dari polisi, TNI, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dimaksudkan untuk melaksanakan Operasi Patuh Krakatau (OPK) tahun 2016 yang digelar Kepolisian Republik Indonesia (RI). Oleh karenanya, sebelum melaksanakan OPK 2015, digelar dahulu upacara apel pasukan.

Usai memimpin upacara apel pasukan OPK 2016, Kapolres Lampung Selatan AKBP. Adi Ferdian Saputra menjelaskan, OPK 2016 melibatkan aparat diluar instansi kepolisian seperti TNI, Dishub, Satpol-PP untuk membantu kepolisian dalam rangka operasi cipta kondisi yang dirangkum dalam OPK 2016. Dengan tujuan, kata Adi Ferdian Saputra mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas khususnya di Lampung Selatan.

"Kegiatan ini dimulai tanggal 16 Mei 2016 hingga 29 Mei 2016 (dua pekan, red). Sedikitnya 90 anggota dari Polres dan seluruh anggota dari Polsek, serta dibantu oleh jajaran TNI, Pol-PP dan Dishub," beber Adi 

Dikatakannya, beberapa penindakan dalam OPK 2016 oleh petugas untuk kendara roda dua yakni, mulai dari kelengkapan surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri, menyalakan lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis setop serta naik motor lebih dari dua orang.

"Sedangkan untuk penindakan terhadap kendaraan roda empat dan enam yakni, pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel logo/simbol pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop. Kemudian, bagi angkutan umum atau gelap, seperti naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum, melanggar letter “P”, melanggar letter “S”, dan melanggar lampu merah," terang Adi.

Pantauan media ini, usai apel upacara berlangsung, Kapolres Lampung Selatan AKBP. Adi Ferdian Saputra melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan milik petugas OPK 2016. Hal itu, dilakukan untuk petugas dapat bekerja secara profesional sebelum OPK dilaksanakan.

“Intinya yang kita inginkan, tertib itu muncul dari dalam, baru keluar. Ini supaya terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap tugas Polri,” pungkasnya. (fitri)