LAMSEL : Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan terus mengupayakan, perubahan atau pergeseran pintu exit (jalan keluar) jalan tol trans sumatera (JTTS) yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, pintu exit telah ditetapkan untuk JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar oleh panitia pembangunan. Namun, hal itu dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat, dimana penentuan pintu exit jalan tol tidak melihat dari segi potensial wilayah.

“ Kita berpikir positif saja, InsyaAllah usulan pergeseran titik pintu exit tol disetujui," kata Zainudin Hasan diwwancarai media usai mengikuti rapat dan ekspose tim I pembangunan jalan tol Bakauheni - Natar di Aula Krakatau Perkantoran Pemkab setempat, Senin (02/05/2016).

Adik kandung Ketua MPR-Ri Zulkifli Hasan ini juga mengatakan,sempat tidak terkabulnya usulan Pemkab Lamsel terkait perubahan penentuan pintu exit tol JTTS, dirinya menilai hanya kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Ia juga sempat menegaskan, jika usulan pergeseran pintu exit tol tidak dipenuhi oleh pemerintah pusat, maka percuma koordinasi yang dilakukan.

" Ke depan, koordinasi kita, provinsi, dan pusat agar lebih itensif. Agar percepatan pembangunan jalan tol cepat selesai. Kita harus menghilangkan opini publik bahwa Kota Kalianda kota mati, apalagi akan dibangun jalan tol. Namun saya optimis Kabupaten Lampung Selatan bisa bangkit dan maju dengan adanya jalan tol dengan pintu exit yang tepat sasaran," tukasnya.

Lebih jauh dirinya mengatakan, semua pembangunan yang dilakukan, harus berdampak pada kepentingan masyarakat secara umum. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, sekali lagi saya minta tolong usulan ini harus menjadi pertimbangan,” pungkasnya.

Informasi yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengusulkan perubahan pintu exit tol terdapat 3 titik, diantaranya pintu exit tol di Desa Hata Kecamatan Bakauheni berpindah di Desa Gayam, Penengahan, dimana wilayah tersebut akan dijadikan kawasan Industri.

Kemudian pintu tol exit menuju Kota Kalianda, namun ditetapkan di Kecamatan Palas. Selanjutnya, pintu tol exit di Kecamatan Sidomulyo diusulkan di Kecamatan Katibung, karena kecamatan tersebut, banyak perusahaan industri, tambang, dan lainnya.(n)