tambakboyoLAMPUNG TENGAH (PeNa)-Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) pada pengerjaan proyek tanggul penangkis banjir Tambak Boyo Seputih Surabaya Lampung Tengah (Lamteng), Ani Rahayu membantah jika kegiatan tersebut bermasalah dan Ia memastikan persoalan ganti telah selesai di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng.

“Bahwa pengerjaan proyek tanggul penangkis banjir Tambak Boyo Seputih Surabaya Lampung Tengah berdasarkan DIPA 2016 dan tidak ada ganti rugi terhadap lahan warga yang terkena proyek tersebut,”jelas Ani dalam pers releasenya, Senin 2 Mei 2016.

Ani menambahkan, pihaknya telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan warga yang terkena langsung pengerjaan proyek yang difasilitasi oleh Pemkab Lamteng. Terkait ganti rugi, Ani berdalih jika hal itu telah di fasilitasi oleh Pemkab Lamteng

“Bahwa berdasarkan berita acara musyawarah petani pemilik tanah tertanggal 27 April 2016 lalu, sehubungan dengan ganti rugi telah selesai di fasilitasi oleh Pemkab Lamteng," urainya.

Proyek yang bernilai Rp.7.404.166.000, sambung Any, merupakan dana APBN 2016 dan pengerjaannya dimulai tanggal 7 Januari lalu

“ SPMK dimulai tanggal 7 Jaunari 2016 dengan waktu pelaksanaan berdasarkan kontrak 240 hari kalender yakni tanggal 7 Jaunari sampai dengan September 2016 mendatang, sedangkan masa pemeliharaannya 180 hari, dimulai dari 3 September 2016 sampai 1 maret 2017,”jelasnya.

Terkait adanya penolakan warga dan tidak beroperasinya alat berat yang ada dilokasi, bahkan salah salah satu alat berat justru tidak berfungsi dan sedang diperbaiki, Any membantah, menurutnya sampai dengan saat ini penyedia jasa masih mengerjakan proyek tersebut

“ Pengerjaan proyek yang dilakukan oleh penyedia jasa dengan menggunakan alat berat hingga kini masih berfungsi dan beroperasi di lapangan, selain itu kami pihak SNVT PSA Mesuji selalu melakukan pengawasan pihak penyedia jasa agar pelaksanaan pengerjaan proyek itu sesuai kontrak sehingga pada akhirnya proyek dimaksud dapat memberi manfaat kepada masyarakat,”tutupnya.

Diberitakan sebelumnya pengerjaan proyek tanggul penangkis banjir Tambak Boyo Seputih Surabaya Lampung Tengah diblokir warga. Mereka tidak terima karena puluhan hektar sawahnya tertimbun tumpukan tanah tanggul dan tidak diganti rugi.

Puncaknya, sejak dua minggu yang lalu, warga memblokade pengerjaan tiga alat berat yang sedang bekerja dilokasi kegiatan. Warga menuntut pemerintah dan rekanan bertanggungjawab atas kerugian yang telah diderita warga karena persawahan yang hilang.(PeNa)