Dana Sertifikasi Dialihkan

BANDARLAMPUNG (PeNa)-Tidak realistisnya proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berimbas terhadap tertundanya sejumlah pencairan dana pada beberapa pos anggaran. Belum dibayarkannya dana sertifikasi guru secara keseluruhan oleh Pemkot dinilai Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Ali Yusuf Tabana sebagai bentuk inkonsistensi Herman HN dalam memperjuangkan hak tenaga pendidik yang ada di Kota Tapis Berseri.
Kebijakan Walikota dengan tidak membayarkan hak tenaga pendidik dan mengalihkannya untuk kegiatan yang lain, menurut Ali sangat menyimpang dari tata kelola keuangan sebagaiamana yang diatur dalam undang-undang.
“ Saya fikir riskan sekali kebijakan tidak membayarkan dana sertfikasi , itu kan hak guru yang wajib di berikan apalagi peraturan menteri keuangannya jelas mengatur  tentang mekanisme dan kapan waktu harus di cairkan. Terlalu berani Walikota melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Menteri keuangan itu,”katanya, Rabu (21/12).
Tertundanya pencairan dana sertifikasi guru,imbuhnya bukan baru pertama kali terjadi. Hal itu dilakukan disebabkan alokasi anggaran yang ada selalu dipakai untuk menutupi beban hutang kepada pihak ketiga.
“ Ini bukan masalah baru, karena selalu saja Pemkot terhutang kepada pihak ketiga yakni rekanan, alhasil dana sertifikasi menjadi pos anggaran favorit untuk di alihkan terlebih dahulu. Jika seperti ini terus kapan keuangan daerah akan sehat. Pengelolaan keuangan seperti apa yang dilakukan oleh Pemkot sehingga selalu saja tiap tahun mengalami persoalan seperti ini,”urainya.
Dia menuturkan, dalih Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Trisno Andreas saat memberikan penjelasan beberapa waktu lalu bahwa BPKAD tidak mengetahui jika dana yang ada di Kasda adalah dana sertifikasi guru sehingga Pemkot berinisiatif untuk menggunakan dana itu pada kegiatan yang lain.
“ Penjelasan Kepala BPKAD saat itu tidak masuk akal, mereka beralasan tidak mengetahui  jika dana yang terpakai itu dana sertifikasi dan mereka pun tidak menyiapkan dana penggantinya, ya akhirnya jadi tertunda pembayaran untuk guru-guru itu. Ini kan akal-akal saja, kok tidak tahu kalau itu dana sertifikasi kan ada no rekening masing-masing,”ujarnya.
Adanya pengalihan itu,lanjutnya menjadi preseden buruk bagi kinerja pengelolaaan keuangan Pemkot oleh sebab itu Pihaknya mendukung langkah Polda untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.
“ Beberapa waktu lalu pun masalah  pengalihan dana sertifikasi itu dilakukan penyelidikan oleh Polda namun kan tidak ada tindaklanjutnya seperti apa, nah hari ini pun saya baca di media jika Polda akan mengusut itu, harapan kami penyelidikan pengalihan dana itu mampu menyeret siapapun pejabat yang mempunyai kewenangan dan kompeten sehingga ini menjadi shock therapy agar tidak lagi terjadi masalah yang sama,”tandasnya.(BUNG)