Kabid Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Pesawaran Mahendra SD saat menjelaskan proses PHO pada proyek pembangunan tahap satu gedung ruang rawat inap RSUD Pesawaran (sapto firmansis/PeNa)
|
PT.Mita Utama Prima dengan konsultan pengawas CV:Mada Nusa diduga menjadi pihak yang paling bertanggungjawab
PESAWARAN (PeNa)- Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam hal penyusunan
laporan baik dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas dalam
kegitan pembangunan gedung rawat inap RSUD Pesawaran berbuntuk pembekuan pencairan
dana.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten
Pesawaran, Faisol menyatakan proyek pembangunan gedung ruang rawat inap tahap
satu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran belum dicairkan
pembayarannya. Proyek yang menelan Rp11.041.141.400 tersebut sudah dilakukan
Provisional Hand Over PHO), namun masih terkesan berantakan dan ada beberapa
pekerjaan yang belum terselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Faisol kepada PeNa dihalaman Gedung Serba Guna
(GSG) Rabu (28/12)."Proyek itu sudah diPHO, tapi belum dicairkan
pembayarannya. Saya sudah konfirmasi ke KPAnya, " kata dia.
Menurutnya, meski sudah PHO proyek tersebut ada beberapa catatan yang harus
diselesaikan
"PHO sudah, tapi biasanya ada catatan dari tim. Nah ini yang akan kita
minta ke pihak rekanan untuk memperbaikinya.
Waktunya tiga hari, mudah-mudahan selesai, " ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PU Pesawaran Mahendra SD
mengakui juga jika pada proyek tersebut pihaknya sudah menurunkan tim untuk
melakukan PHO. "Kemarin tanggal 23 sudah kita PHO. Tentang adanya
kekurangan dari pembangunanya saya tidak mengetahui secara persis. Tapi yang
jelas sudah PHO. " kata dia.
Pantauan dilapangan, proyek pembangunan tahap satu gedung ruang rawat inap
RSUD Pesawaran masih ada beberapa yang belum terselesaikan dan beberapa bagian
sudah rusak. Seperti pada pemasangan kusen jendela kaca ada yang tidak tertutup
semen bahkan ada bagian yang retak. Selain itu, kran air diwastafle juga tidak
berfungsi karena rusak.
Melalui sambungan telepon genggamnya, Yuli selaku pihak rekanan mengaku
tidak mengetahui jika pekerjaannya masih ada yang terselesaikan dan ada yang
rusak. "Kalau saat dilakukan PHO tidak ada itu. Kalau soal kran, saat
dilakukan uji coba kami menggunakan air yang dibeli sebanyak saru tang mobil.
Lalu kita isi, dan kita uji. Hasilnya semua dapat berfungsi dengan baik. "
tutur dia.
Tercatat, rekanan tersebut adalah PT.Mita Utama Prima dengan
konsultan pengawas CV:Mada Nusa. Pekerjaan tersebut menghabiskan anggaran dari
APBD murni 2016 senilai Rp 11.041.141.400. sapto
Pages