BANDARLAMPUNG (PeNa)-Pembangunan sejumlah mega proyek Di Kota Bandar Lampung dinilai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Ali Yusuf Tabana upaya pencitraan tanpa perencanaan yang matang, alhasil untuk mencapai itu semua Pemkot bahkan mengambil langkah berani dengan mengalihkan sejumlah pembayaran sehingga mengakibatkan keuangan daerah yang tidak sehat.
Ali mencontohkan, pembangunan flyover Mada diduga menjadi salah satu penyebab tertundanya sejumlah kewajiban yang harus dibayarkan Pemkot, seperti dana sertifikasi guru, dana tukin bahkan kepada pihak ketiga, sehingga wajar menurut Ali jika muncul asumsi Pemkot lebih memilih berhutang hanya untuk membangun proyek mercusuar

"Sudahlah ngapain lagi mau membangun fly over itu, lebih baik melunasi hak dari aparatur negara," "Seperti dana sertifikasi guru, tukin pegawai, insentif RT, guru ngaji, itu dulu yang diselesaikan, kalau uangnya lebih banyak baru ke arah  infrastruktur. Karena pembangunan fly over itu juga belum terlalu mendesak amat yang katanya untuk mengatasi kemacetan,"ujarnya,”tegas Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung, Senin  (26/12).

Dikatakannya, jika alasan Pemkot bandar Lampung membangun flyover itu dalih mengurai kemacetan hal itu bukan alasan rasional. Pemangku kepentingan daerah Puncak yang akrab dengan kemacetan tidak perlu mengorbankan hak guru atau Ketua RT hanya untuk mencari solusi macet.
"Di puncak itu macet, menjadi hal biasa. Namanya manusia hidup dijalan yang memakai fasilitas kendaraan, ya biasa aja menghadapi macet, paling setengah jam. Kalau mau perbaikan infrastruktur, sebaiknya dengan membangun underpass guna mengatasi kemacetan usai dilewati oleh kereta api, itu baru namanya mengatasi kemacetan,"ucapnya.
"Paling tidak jika pemerintah Bandarlampung serius untuk mengurai kemacetan di Kota Tapis Berseri, sebaiknya dapat mengedepankan pelebaran jalan alternatif. Itu baru namanya menekan angka kemacetan, bukan dengan membangun Fly Over,"tegasnya.

Pembangunan fly over oleh pemerintah Bandarlampung diduga sebagai bentuk pencitraan dari seorang pemimpin kepada masyarakat Kota Tapis Berseri agar terlihat "wah".

"Padahal ga Wah Wah amat, kalau hak dari pegawai belum terlunasi,"sindirnya.

Ia Berharap pemerintah Bandarlampung dapat segera membayarkan dana sertifikasi yang telah menjadi hak oleh tenaga pendidik ini.

"Tidak bisa enggak, hak mereka itu, jangan kewajiban guru ditekan sebaik-baiknya untuk mendidik anak bangsa supaya maju dalam bidang apapun juga. Tetapi dilain sisi hak mereka tidak terbayarkan,"harapnya.

"Kami dari komisi IV mengharapkan benar, darimanapun dananya agar pemerintah Bandarlampung dapat membayar dana sertifikasi itu.Kalau bisa dibulan Januari dapat segera terlunaskan,"ucapnya.

"Dewan Bandarlampung juga sangat konsen guna menyelesaikan permasalahan ini, tapi sayangnya tidak ada guru yang berani melapor. Kalau kita siap memfasilitasi guru kemanapun juga,"tegasnya.

Menurutnya, Bungkamnya para guru untuk memperjuangkan dana sertifikasi yang telah menjadi hak para tenaga pendidik diindikasi adanya ketakutan akan mutasi ke tempat yang jauh oleh pemerintah Bandarlampung.

"Kayakmana mereka mau bergerak, kalau yang saya dengar adanya indikasi mutasi, jadi guru pada takut semua. Akhirnya, mereka ragu mau bertindak, karena maju salah, tidak maju tapi itu hak mereka,"katanya.(BG)

Dalam dua tahun ke depan, Kota Bandar Lampung akan memiliki delapan flyover. Empat flyover sudah ada saat ini, sedangkan sisanya segera dibangun.
Dua flyover rencananya dibangun tahun ini, yakni flyover yang menghubungkan Jalan Gajah Mada-Antasari dan Jalan Pramuka-Cik Ditiro. Flyover Gajah Mada-Antasari akan memiliki panjang sekitar 300 meter. Sementara flyover Pramuka-Cik Ditiro mencapai 1 km.
Sementara dua flyover lainnya akan dibangun pada 2017 mendatang. Keduanya berada di Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagaralam, yakni di persimpangan Mal Boemi Kedaton dan persimpangan Unila.
Saat ini, di Bandar Lampung sudah ada empat flyover. Keempatnya adalah flyover Jalan Ki Maja-Ratu Dibalau, flyover Jalan Sultan Agung-Ryacudu, flyover Jalan Antasari-Tirtayasa, dan flyover Jalan Gajah Mada-Djuanda.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bandar Lampung Ibrahim mengatakan, rencana pembangunan flyover kembar di Jalan ZA Pagaralam terungkap dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Bandar Lampung. Dia menjelaskan, pembangunan flyover merupakan salah satu program prioritas pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan pada 2017 mendatang.
"Dari hasil Musrenbang Kota Bandar Lampung, akan ada dua pembangunan flyover lagi. Tujuannya untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Bandar Lampung," kata Ibrahim di ruang kerjanya, Selasa (15/3).
"Satu flyover yakni Jalan Teuku Umar ke arah Jalan ZA Pagaralam, tepatnya di depan MBK. Satu lagi berada di pertigaan Jalan ZA Pagaralam-Jalan Sumantri Brojonegoro," jelasnya.
Ibrahim menambahkan, pembangunan flyover di Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam akan berbarengan dengan pelebaran jalan. "Nanti di jalan itu akan ada pelebaran jalan sekitar satu meter. Pelebaran jalan juga dilakukan pada tahun anggaran 2017. Sekarang sedang tahap perencanaan," imbuhnya.

Pemkot Bandar Lampung berupaya secepatnya memulai pembangunan flyover Gajah Mada-Antasari. Rencananya, pembangunan dimulai pada Mei 2016 mendatang.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Azwar mengatakan, jalan layang kelima di Kota Tapis Berseri ini akan memiliki panjang 310 meter, lebar 9 meter, dan tinggi 5,4 meter.
Panjang flyover di sisi Jalan Gajah Mada dan Jalan Antasari sama, yakni masing-masing 155 meter. Flyover ini akan memiliki enam tiang penyangga, dimana masing-masing tiga di Jalan Gajah Mada dan tiga di Jalan Antasari.
Flyover Gajah Mada-Antasari akan dikerjakan oleh PT Sang Bima Ratu (SBR). Kontraktor yang juga mengerjakan flyover Ki Maja-Ratu Dibalau itu diberi waktu selama delapan bulan untuk menyelesaikan pekerjaan, terhitung mulai Mei 2016. Proyek ini diperkirakan menelan dana Rp 38 miliar
Dia menambahkan, pengerjaan flyover Gajah Mada-Antasari satu paket dengan perbaikan jalan bawah. ”Jadi sama seperti pengerjaan flyover Ki Maja. Proses pengerjaan satu paket dengan jalan bawahnya,” pungkasnya. (det)


Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung secara resmi mengeluarkan Seperindik perintah penyelidikan dugaan korupsi pembangunan jalan layang (flyover) Ki Maja-Ratu Dibalau, Tanjungseneng, Way Kandis. Pasalnya, proyek senilai Rp35 miliar itu diduga bermasalah.

Perintah penyelidikan itu tertuang dalam surat perintah penyelidikan (sprindik) kejaksaan yang dikeluarkan sekitar Maret 2016. Kejari menduga terjadi beberapa penyimpangan teknis pada beberapa item beton di flyover keempat yang dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut.

Flyover tersebut dibangun melalui APBD Pemkot Bandar Lampung dengan anggaran Rp35 miliar pada 2015 oleh perusahaan yang diketahui, yakni PT Suci Karya Badinusa (Subanus). Berdasarkan informasi yang dihimpun, flyover itu salah satu bangunan konstruksi beton yang tidak melibatkan subkontraktor dari PT Wika Beton.

"Iya memang kami sedang menyelidiki pembangunan flyover Ki Maja-Ratu Dibalau. Dan sudah berjalan sekitar dua minggu yang lalu," kata Kajari Bandar Lampung Widiantoro,Minggu 8/5/16

Dia mengaku penyelidikan sepenuhnya diserahkan pada bidang pidana khusus dan belum dapat menjelaskan secara detail temuan awal tim yang kini sedang dalam tahap telaah hukum.

"Telaahnya oleh tim pidsus, sedang berjalan dan saya tidak dapat jelaskan seperti apa temuan awal yang sedang dalam penelitian tersebut, yang jelas kami masih sangat berhati-hati," kata Widi.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Sigerindo, temuan tersebut merupakan hasil pembanding dengan tiga flyover sebelumnya yang dalam pengerjaannya terbentur waktu dan tidak melalui proses adendum kontrak. Sementara itu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kobarkan Lampung Fikri Alqodri sangat mendukung pihak Kejari Bandar Lampung Mengusut kasus dugaan Korupsi ini sampai tuntas bisa dilihat Kasat mata bangun nya ujar Fikri

"Ya kami bandingkan saja dengan flyover yang lain. Terlihat kasatmata juga hasil pengerjaannya dari sisi kualitas memang sudah berbeda," kata sumber di kejaksaan yang enggan disebutkan namanya.

Masih terkait korupsi, Kejaksaan Tinggi Lampung sedang mengusut enam korupsi besar. Perkara tersebut ditargetkan selesai tahun ini sesuai dengan instruksi Kejaksaan Agung di program zero tunggakan kasus.

Upaya menuntaskan enam kasus korupsi tersebut berdasarkan perintah Kejakgung agar setiap Kejati di seluruh Indonesia untuk dapat zero tunggakan atau nol persen tunggakan terhadap kasus sedang ditangani.

Kasus yang diusut itu, antara lain korupsi land clearing, pengadaan kendaraan puskesmas keliling, dan pembangunan pelabuhan rakyat Sebalang yang kini telah masuk proses penyidikan.

Kajati Lampung Suyadi menjelaskan zero tunggakan tersebut akan diupayakan untuk menyelesaikan perkara korupsi di Lampung.

Pada tahun ini, Kejati yang sedang menangani enam kasus korupsi dan 102 surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) pidana umum hingga April tersebut harus diselesaikan hingga akhir 2016 ?