BANDARLAMPUNG (PeNa)-Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai tidak memiliki komitmen  untuk segera mencairkan dana sertfikasi guru triwulan III-IV, keterlambatan pembayaran uang kesejhateraan tenaga pendidik itu diduga kembali di alihkan untuk kegiatan pembangunan lainnya sperti yang terjadi pada dana sertifikasi sebelumnya.
Alhasil, adanya kesengajaan oleh Pemkot tersebut berbuntut panjang, Forum Marbatat Guru Indonesia (FMGI) tidak akan memberikan toleransi pada Pemkot dan lebih memilih ranah hukum dengan melaporkan persoalan itu ke Polda Lampung.

"Kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum. Ya kita serahkan ke pihak kepolisian. Semuanya upaya akan kami tempuh, baik litigasi maupun non litigasi,"kata Hadi.
Walkota Bandar Lampung Herman HN menurutnya tidak konsisten dalam memperjuangkan nasib para guru, keterlambatan pembayaran dana sertifikasi itu menjadi bukti jika Pemkot belum mempunyai komitmen kuat untuk lebih peduli pada dunia pendidikan, karena adanya keterlambatan itu paling tidak berpengaruh terhadap kondisi ekonomi guru sehingga imbasnya juga pada kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Ini tidak bisa dibiarkan dan harus lawan itu, karena menyangkut hak orang banyak. Kami mendesak agar pemerintah Bandarlampung dapat berkomitmen untuk segera mencairkan dana sertifikasi itu secara tunai.

Pihaknya menyayangkan wacara pemerintah Bandarlampung yang akan mencicil dana sertifikasi guru triwulan III dan IV."Toh itu sudah jelas, anggarannya jelas, duitnya ada, dan aturannya jelas. Sebenarnya ini persoalan gampang, cuman tergantung dari komitmennya aja. Kalau dicicil seperti itu, kami hanya bisa menyayangkan saja,"ungkapnya.

"Karena itu nantinya hanya mempersulit kasda pemerintah Bandarlampung,"ungkapnya.

Dirinya mengkritisi sikap pemerintah Bandarlampung yang hanya mengundang seluruh kepala sekolah se- Kota Tapis Berseri terkait alasan belum cairnya dana sertifikasi guru.

"Saya cuman bisa menyayangkan saja kenapa harus kepala sekolah. Karena MKKS itu memang mandul sehingga permasalahan nya masih ngambang. Kalau memang mau menyelesaikan ini, kenapa tidak mengundang kaum guru, stake holder terkait, akademisi dan DPRD. Karena kepala sekolah tidak bisa memberi solusi apapun,"ungkapnya

Kota bandar Lampung, imbuhnya dahulu  menjadi contoh  bagi Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung karena tidak pernah bermasalah dengan pencairan dana sertifikasi, namun kondisi berbeda justru terjadi saat Herman HN menjabat Walikota Bandar Lampung, keterlambatan memberikan hak tenaga pendidik itu menjadi lumrah bagi Pemkot.
"Ya malu sama kabupaten/kota lainnya, kalau masalah sertifikasi ini mandek seperti ini. Ini kan harus ada transparansi, jadi kemana duitnya dan sebaginya harus jelas. Keinginan kami seperti itu sebenarnya,"ungkapnya.

Dirinya menilai pemerintah kabupaten/kota/provinsi di Bumi Ruwa Jurai seperti berjalan sendirian tanpa adanya koordinasi.

"Saya pikir provinsi juga terkadang bingung juga untuk menyelesaikan karena itu sudah menjadi ranah kewenangan kota/kabupaten, akhirnya penghitungan HDI provinsi menjadi jeblok,"ungkapnya.

Terpisah LBH Bandarlampung, Alian Setiadi mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan kaum beberapa guru yang mengadukan persoalan belum cairnya dana guru.

"Kami menunggu sampai tanggal 16 kalau tidak dibayar, maka kami akan rapat dengan forum guru. Darisana nantinya, kami nantinya akan melakukan langkah hukum bersama dengan teman-teman kaum guru"ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan pengakuan dari sejumlah guru yang mengadu ke LBH Bandarlampung, para tenaga pendidik itu menolak wacana pemerintah Bandarlampung untuk mencicil dana sertifikasi guru.
"Sudah terlambat dan kalau dicicil juga sudah seperti  tidak manusiawi lagi,"ucapnya.