BANDARLAMPUNG (PeNa)-Pemerintah Kota Bandar
Lampung dinilai tidak memiliki komitmen
untuk segera mencairkan dana sertfikasi guru triwulan III-IV,
keterlambatan pembayaran uang kesejhateraan tenaga pendidik itu diduga kembali
di alihkan untuk kegiatan pembangunan lainnya sperti yang terjadi pada dana
sertifikasi sebelumnya.
Alhasil, adanya kesengajaan oleh Pemkot
tersebut berbuntut panjang, Forum Marbatat Guru Indonesia (FMGI) tidak akan
memberikan toleransi pada Pemkot dan lebih memilih ranah hukum dengan
melaporkan persoalan itu ke Polda Lampung.
"Kalau memang ada indikasi pelanggaran
hukum. Ya kita serahkan ke pihak kepolisian. Semuanya upaya akan kami tempuh,
baik litigasi maupun non litigasi,"kata Hadi.
Walkota Bandar Lampung Herman HN menurutnya
tidak konsisten dalam memperjuangkan nasib para guru, keterlambatan pembayaran
dana sertifikasi itu menjadi bukti jika Pemkot belum mempunyai komitmen kuat
untuk lebih peduli pada dunia pendidikan, karena adanya keterlambatan itu
paling tidak berpengaruh terhadap kondisi ekonomi guru sehingga imbasnya juga
pada kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Ini tidak bisa dibiarkan dan harus
lawan itu, karena menyangkut hak orang banyak. Kami mendesak agar pemerintah
Bandarlampung dapat berkomitmen untuk segera mencairkan dana sertifikasi itu
secara tunai.
Pihaknya menyayangkan wacara pemerintah Bandarlampung
yang akan mencicil dana sertifikasi guru triwulan III dan IV."Toh itu
sudah jelas, anggarannya jelas, duitnya ada, dan aturannya jelas. Sebenarnya
ini persoalan gampang, cuman tergantung dari komitmennya aja. Kalau dicicil
seperti itu, kami hanya bisa menyayangkan saja,"ungkapnya.
"Karena itu nantinya hanya mempersulit
kasda pemerintah Bandarlampung,"ungkapnya.
Dirinya mengkritisi sikap pemerintah
Bandarlampung yang hanya mengundang seluruh kepala sekolah se- Kota Tapis
Berseri terkait alasan belum cairnya dana sertifikasi guru.
"Saya cuman bisa menyayangkan saja
kenapa harus kepala sekolah. Karena MKKS itu memang mandul sehingga
permasalahan nya masih ngambang. Kalau memang mau menyelesaikan ini, kenapa
tidak mengundang kaum guru, stake holder terkait, akademisi dan DPRD. Karena
kepala sekolah tidak bisa memberi solusi apapun,"ungkapnya
Kota bandar Lampung, imbuhnya dahulu menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi
Lampung karena tidak pernah bermasalah dengan pencairan dana sertifikasi, namun
kondisi berbeda justru terjadi saat Herman HN menjabat Walikota Bandar Lampung,
keterlambatan memberikan hak tenaga pendidik itu menjadi lumrah bagi Pemkot.
"Ya malu sama kabupaten/kota lainnya,
kalau masalah sertifikasi ini mandek seperti ini. Ini kan harus ada
transparansi, jadi kemana duitnya dan sebaginya harus jelas. Keinginan kami
seperti itu sebenarnya,"ungkapnya.
Dirinya menilai pemerintah
kabupaten/kota/provinsi di Bumi Ruwa Jurai seperti berjalan sendirian tanpa
adanya koordinasi.
"Saya pikir provinsi juga terkadang
bingung juga untuk menyelesaikan karena itu sudah menjadi ranah kewenangan
kota/kabupaten, akhirnya penghitungan HDI provinsi menjadi
jeblok,"ungkapnya.
Terpisah LBH Bandarlampung, Alian Setiadi
mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan kaum beberapa guru yang
mengadukan persoalan belum cairnya dana guru.
"Kami menunggu sampai tanggal 16 kalau
tidak dibayar, maka kami akan rapat dengan forum guru. Darisana nantinya, kami
nantinya akan melakukan langkah hukum bersama dengan teman-teman kaum
guru"ungkapnya.
Selain itu, berdasarkan pengakuan dari
sejumlah guru yang mengadu ke LBH Bandarlampung, para tenaga pendidik itu
menolak wacana pemerintah Bandarlampung untuk mencicil dana sertifikasi guru.
"Sudah terlambat dan kalau dicicil
juga sudah seperti tidak manusiawi lagi,"ucapnya.
Pages