Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pesawaran Devi Sahara |
PESAWARAN (PeNa)- Perkara
dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Pesawaran Bumairo bersama rekan kepada dua orang pemandu
lagu King Karaoke Pringsewu terus bergulir.
Ketua Badan Kehormatan
(BK) DPRD Pesawaran Devi Sahara mengatakan, untuk laporan dari masyarakat
terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan dari Partai
Gerindra, Bumairo, pihaknya sudah menemui korban dan masih menunggu proses
selanjutnya. Namun, kepada Bumairo yang diduga sebagai pelaku, secara
resmi belum memanggilnya.
"Kalau dua orang
korban kemarin sudah saya terima dan didengar keterangannya. Kami juga sudah
memintanya untuk membuktikan apakah benar atau tidak perbuatan tersebut, "
kata Devita, Senin (16/1).
Perbuatan tersebut,
terang dia, harus dibuktikan baik dengan hasil visum dan laporan kepolisian
bahkan kalau bisa dilengkapi dengan rekaman CCTV. "Kami sudah meminta
kepada dua orang kemarin untuk melengkapinya dengan laporan kepolisian dan
hasil visum bahkan kalau ada rekaman CCTVnya, " terang dia.
Menurutnya, selaku
Badan Kehormatan pihaknya terus memprosesnya. Namun demikian tidak bisa
memberikan keterangan salah atau benar. Karena, dari BK hanya bisa mengeluarkan
rekomendasi.
"Terkait
permasalahan tersebut, BK terus memprosesnya jika sudah ada surat pernyataan
dari partai dimana dia bernaung. Selain itu, BK juga hanya bisa memberikan
rekomendasi saja, " ujar Devita usai rapat di Komisi IV.
Tapi, imbuhnya, dua
orang tersebut informasinya sudah melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Kalau tidak salah, kemarin dua orang tersebut sudah melakukan visum et
repertum dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian," tambah dia.
Diketahui,sebelumnya
Bumairo seorang politisi dari Partai Gerindra dilaporkan oleh dua orang PL
dengan dugaan penganiayaan setelah ditolak making love (ML) saat menikmati
hiburan malam di King Karaoke Pringsewu beberapa waktu lalu.
Hal tersebut
diungkapkan Qorinata Paramita (19) warga Tanah Miring, Kota Bumi Lampung Utara
dengan Nita Syefira (19) warga Palas Bangunan Kecamatan Kalianda Lampung
Selatan yang bekerja sebagai PL ditempat hiburan malam King Karaoke Jalan Andi
Gholib Pringsewu. Keduanya mengaku menjadi korban pelecehan dan
penganiayaan. "Berawal, dateng Bumairo bersama lima orang temannya.
Kemudian masuk room, langsung duduk dan minta saya bersama Qori untuk
menemaninya bernyanyi. Lalu, Bumairo memberi saya uang dua ratus ribu sambil
mengatakan jangan minta uang kepada teman yang diajaknya. Lalu memesan minuman
bir dan vigour, dan kita semua minum," ungkapnya, digedung DPRD Pesawaran
Jumat (13/1).
Saat itu, kata dia,
Bumairo juga sempat memaksanya untuk terus meminum minuman keras hingga mabok.
"Saat itu, Bumairo mencekoki dengan minuman keras sampai kami agak mabok.
Kemudian saya ke kamar mandi, disitulah saya dipaksa ML tapi saya
menolak," cerita dia.
Kemudian, lanjutnya,
karena kesal menolak diajak ML lalu Bumairo bersama temannya memegang kuat
pergelangan tangan saya hingga memar biru (sambil menunjukan luka memar
ditangan kirinya) dan menggigit punggung sebelah kiri lalu menggigit paha atas
sebelah kanan. "Karena saya menolak ML, mereka kesal. Tangan saya dipegang
kuat sampai memar,lalu menyundut lengan saya dengan rokok sampai tiga kali dan
menggigit punggung sebelah kiri lalu menggigit paha atas sebelah kanan saya,
" urainya.
Kedatangan dua PL
tersebut ditemani saksi Frengki Marbun (23) warga Pringsewu yang saat kejadian
menjadi sasaran Bumairo bersama rekan. Diruang komisi III, mereka ditemui Ketua
Komisi I Susi Gustina dari Partai PPP. sapto
Pages