BANDAR LAMPUNG
(PeNa)-Rencana Gubernur Ridho Ficardo meresmikan Kolam renang Pahoman
dipastikan tidak sesuai dengan yang di
agendakan Biro Biro Aset dan Perlengkapan Sekretariat Daerah dan Pengurus Renang
Seluruh Indonesia (PRSI) Pengprov Lampung, alhasil permintaan Ketua KONI Lampung agar atlet
renang mampu menjadi yang terbaik se pulau Sumatera sulit untuk di wujudkan.
Pasalnya, kolam renang yang sedianya akan diresmikan
Februari lalu, sampai dengan saat ini belum dapat digunakan oleh atlet untuk
berlatih bahkan PT.Ascone Putra selaku rekanan dengan Biro Aset dan
perlengkapan belum dilakukan serah terima pekerjaan.
Ketua PRSI Pengrov Lampung, Ade Ibnu Utami ketika
dikonfirmasi mengakui jika kolam renang Pahoman belum dapat digunakan untuk
melatih atlet selain itu Ia menyesalkan tidak tegasnya Biro Aset dan
Perlengkapan untuk mendesak rekanan agar segera merampungkan pekerjaan tersebut
sehingga pihaknya belum dapat menggunakan kolam itu.
Terkait adanya persoalan teknis, menurut Ade hal itu
merupakan kewenangan Biro Aset dan Perlengkapan dan pihaknya tidak mengetahui
secara persis permasalahan belum diserahterimakannya kolam tersebut ke
gelanggang olahraga.
Secara teknis kan masih di biro aset dan kami juga
tidak tahu mengapa pengelolaanya belum diserahterimakan dari rekanan, kami berharap kolam itu segera
digunakan untuk pembinaan atlet,”singkatnya, Senin (6/3).
Sementara, Kepala Bagian Pemanfaatan Biro Aset dan Perlengkapan Provinsi Lampung Saprul Al Hadi ketika akan dikonfirmasi melalui sambungan telepon meski dalam keadaan aktif tidak menjawab bahkan pesan singkat yang dikirimkan guna menanyakan persolan tersebut hanya dibalas dengan jawaban sedang rapat.
Sebelumnya
Saprul mengklaim jika pengembangan kolam itu akan rampung dan diresmikan Gubernur
pada Februari lalu.
“ Sejak
9 Agustus kegiatan pengembangan kolam renang pahoman ini telah memasuki pembukaaan dokumen lelang proyek tersebut, dan harapan kami pada bulan
September proses lelang selesai dan akhir tahun rampung dan dapat diresmikan
oleh Gubernur yang rencananya pada Februari 2017 mendatang,”jelas Saprul, Minggu (14/8) tahun lalu.
Dari
sumber PeNa diketahui, belum dapat digunakannya kolam renang yang menghabiskan
dana Rp.Rp 3.717.500.000,00 itu diduga karena mesin yang digunakan tidak
sesuai dan memadai sehingga berpengaruh terhadap sistem treatmen air yang
otomatis akan bep[rangaruh terhadap lambannyapengendapan yang dilakukan dengan PAC, sehingga
secara riel proses pembuangan sisa-sisa bangkai dari mikro organisme tidak
optimal.
Dikatakannya,
mesin pompa dan backwash filter yang ada saat ini tidak dapat beroperasi
maksimal dalam mensirkulasi air kolam
“ Saya
kurang paham nama mesin nya apa kalau tidak salah water filter dan mesin
pompanya tidak sesuai dengan kolam renang pahoman ini, ya otomatis kan
berpengaruh terhadap PH air karena idealnya ambang batas PH air di kolam renang
itu antara 7,2 sampai 7,6 pada skala test kit,”ungkap sumber saat ditemui di kolam
renang Pahoman, Selasa (7/3).(BG)
Pages