Ketua KPU Pesawaran, Aminudin. PeNa Sapto Firmansis
PESAWARAN (PeNa)-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran telaah dugaan penyimpangan pada realisasi anggaran tahun 2016 di Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pesawaran.

Pantauan PeNa, sekitar pukul 10.30 WIB,Kamis (9/3) Ketua KPU Pesawaran, Aminudin keluar dari ruang penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pesawaran. Kedatangannya diduga terkait persoalan dugaan korupsi pada anggaran yang dikelolanya. "Iya benar, datang dua orang dari KPU. Tapi saya belum mengetahui kedatangannya untuk apa, nantilah saya cek dulu," kata Kasatreskrim Polres Pesawaran,Kamis (9/3).

Aminudin datang bersama anggota komisioner KPU lainnya yakni Aan Saputra. Dikonfirmasi, Aminudin mengatakan, bahwa  kedatangannya hanya mengklarifikasi terkait surat konfirmasi yang diterimanya dari Polres."Ya,  itu dah selesai konfirmasi kita, barusan," kata dia. 

Namun,Aminudin enggan menyebut terkait apa yang dikonfirmasi oleh penyidik Tipikor Polres Pesawaran. Ia hanya menjelaskan, selain memberikan konfirmasi pihaknya juga telah membalas surat dari pihak kepolisian tersebut."Kita sudah penuhi konfirmasi dan kirim surat balasan,  adalah beberapa poin yang kami sampaikan," ucap Aminudin. 

Senada dengan Aminudin, Komisioner KPU Aan Saputra menjelaskan bahwa untuk pengelolaan anggaran ada pada Sekretaris KPU yang dijabat Daryo."Kalau soal anggaran ada pada sekretaris KPU, bukan pada ketua atau komisioner. Karena memang selaku kuasa pengguna anggaran adalah sekretaris," kata Aan melalui sambungan telepon genggamnya. 

Menurutnya, KPU Kabupaten Pesawaran akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Lampung dan BPK yang sedang mengauditnya terkait soal dugaan korupsi yang disanggahkan. "Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU provinsi dan BPK yang memang sedang mengauditnya. Ini terkait soal dugaan korupsi yang disanggahkan. Karena KPU adalah lembaga hirarki, apa yang dilakukan menjadi tanggungjawab bersama, " ujar Aan. 

Sementara itu, Sekretaris KPU Pesawaran, Daryo berkilah bahwa soal tersebut adalah wewenang Ketua KPU. "Untuk soal itu ke ketua KPU, bukan pada saya. Silahkan langsung kebeliau aja, " kilah dia. 

Informasi yang dihimpun PeNa, pada Tahun 2016 KPU Pesawaran telah mendapatkan Alokasi dana melalui APBN senilai Rp3.874.506.000, dengan rincian Rp2.205.254.000, untuk program dukungan menejemen dan pelaksanaan tugas teknis dan Rp1.669.252.000 untuk program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik. 

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga mengucurkan dana senilai Rp300 juta melalui dua termin, yakni untuk program kegiatan tahun 2016, namun penggunaan nya juga di duga tidak di realisasikan dengan peruntukan yang sebenarnya.PeNa-spt.