LAMSEL : Sebanyak 60 pegawai Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kalianda melakukan tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Mengawali pemeriksaan air seni, pertama kali dilakukan oleh Kepala Lapas kelas II A Kalianda Gunawan Sutrisnadi, yang selanjutnya pemeriksaan kepada seluruh jajarannya. Kegiatan tersebut, pihak lapas berkoordinasi dengan Polres Lamsel dan Kodim 0421 setempat.
 
Kepada media, Kepala Lapas Gunawan Sutrisnadi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dari pegawai Lapas untuk pemberantasan bahaya peredaran Narkoba. 
 
"Kita buktikan dari pembinanya dulu dengan test urine semua jajaran dan harus kita perlihatkan kepada warga binaan. Kegiatan ini dilakukan langsung secara spontan dari pihak BNN tanpa ada rencana," beber Gunawan di sela kegiatan tersebut, Kamis (31/3/2016).
 
Selanjutnya, kata Gunawan, jika dikalangan jajarannya ada yang positif menggunakan narkoba. Maka, pihaknya akan langsung memberikan sanksi tegas dengan berupa pemecatan secara tidak hormat. 
 
"Sebagai komitmen dari Kementrian Hukum dan HAM siapa yang terlibat dalam peredaran Narkoba sanksinya adalah pemecatan," tegasnya. 
 
Usai tes urin terhadap jajaran Lapas Kalianda, Kasi Pemberantasan BNNK I Wayan Suartha Antara mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan hal serupa kepada seluruh Anggota DPRD setempat.
 
"Waktunya tidak bisa saya tentukan, yang pasti dalam waktu dekat," ujarnya.
 
Wayan menegaskan, uji air seni dalam hal mengetahui yang bersangkutan menggunakan narkoba atau tidak, pasti akan dilaksanakan, BNN hanya tinggal menunggu saja. 
 
"Sebelumnyakan Kejaksaan dan sekarang di Lapas, kita akan lakukan ini lagi di DPRD," jelasnya.
 
Disinggung mengenai hasil pemeriksaan pihaknya, jika yang diperiksa positif pengguna narkoba serta memiliki barang bukti Narkoba. Maka dengan tegas Wayan mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi kepada pihak kepolisian setempat. 
 
"Kalau positif pengguna Narkoba kita tindak, tapi kalau terbukti memiliki akan kita serahkan ke polisi," tukasnya. (n)