LAMTENG : Dinas Pendidikan Lampung Tengah (Disdik Lamteng), akan segera memanggil Kepala UPTD dan Kepala SDN I Kali Rejo, untuk dimintai keterangan terkait pelecehan  yang diduga dilakukan Karyoto salah seorang guru olahraga yang mengajar di sekolah tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Sekertaris Disdik Lamteng A. Helmi kepada sejumblah awak media di ruang kerjanya, Kamis (31/3) .

Helmi mengatakan, bahwa pihaknya sejauh ini belum mengetahui perkara tersebut dengan pasti.
"Kita belum tahu kasus ini seperti apa. Kita akan panggil terlebih dahulu, Kepala UPTD dan Kepala SDN I kali Rejo besok (hari ini-red), untuk dimintai penjelasan dalam kasus ini,"ujarnya.

Dia menjelaskan, jika memang pelaku terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi yang sesuai terhadap Karyoto."Kita akan berikan sanksi moral atau mutasi terdahap pelaku. Kalau untuk sanksi hukum sampai pemecatan, itu ranahnya ada di Inspektorat, kita hanya sebatas pembinaan saja. Jika dia guru PNS akan kita bina, kalau dia non PNS akan kita berhentikan,"ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Harto Agung Cahyono menegaskan, jika pihak kepolisian Polsek Kali Rejo tidak bisa mengungkap kasus pelecehan yang diduga dilakukan Karyoto salah seorang guru olahraga SDN I Kali Rejo, pihaknya akan mengambil alih kasus tersebut.

"Pihak Polres nanti yang akan mengambil alih kasus pelecehan ini. Kita akan segera memanggil korban dan pelakunya, untuk dimintai keterangan terkait hal ini,"ujar Harto dengan tegas, kepada awak media diruang kerjanya Senin (28/3) lalu.

Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur terulang kembali. Salah satu korban berinisial (DN), menjadi pelampiasan perbuatan bejat yang dilakukan Karyoto, salah seorang guru olahraga SDN I Kali Rejo, Lampung Tengah. Namun, hingga saat ini kasus tersebut, belum juga terungkap oleh pihak kepolisian setempat.

Saat dimintai tanggapan melalui telepon selulernya Minggu (27/3) kemarin, Kapolsek Kali Rejo AKP Edi Susanto mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut, untuk melengkapi bukti-bukti yang lebih akurat.

"Kasus ini masih dalam proses penelitian, kita masih mengumpulkan saksi-saksi yang melihat dan mendengar langsung kejadian tersebut, serta mengumpulkan bukti-bukti yang akurat, untuk menindaklanjuti kasus ini,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SDN I Kali Rejo, Sri Suhartini, SPd. Sd., MM, berharap, pihak kepolisian setempat, dapat segera mengungkap kasus tersebut.

"Kita berharap, pelaku ini segera ditangkap pihak kepolisian, dan diberikan hukuman yang seberat beratnya, karena sudah mencoreng nama baik SDN I ini, dan dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Lampung Tengah,"ujarnya dengan tegas.

Sebelumnya diberitakan, akibat perbutan bejat yang dilakukan Karyoto, salah seorang guru olahraga SDN I Kali Rejo, dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah, kembali tercoreng.

Karyoto diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak didiknya sendiri, yang masih duduk dibangku sekolah kelas satu dan kelas enam. Pelecehan itu terungkap, setelah korban memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Setelah itu, orang tua korban langsung melaporkan persoalan tersebut kepada kepala sekolah setempat.

Berdasarkan laporan yang diterima, Kepala Sekolah SDN I Kali Rejo, Sri Suhartini, SPd, Sd, MM, menjelaskan, bahwa perbuatan bejat yang dilakukan Karyoto benar terjadi.

"Benar mas, saya telah menerima laporan dari orang tua korban yang berinisial DN. Korban ini telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari salah satu guru olah raga yang mengajar di SDN I ini. Sebelum korban dicabuli, DN digendong-gendong kemudian dicium, lalu pelaku mengeluarkan "senjatanya" dengan alasan buat mainan anak anak,"jelasnya.

Suhartini menerangkan, bahwa pelaku mulai mengajar di SDN I ini, dari bulan Oktober 2015 lalu. Karyoto diduga telah melakukan pelecehan tidak hanya terhadap korban DN. Sebanyak 19 siswi, yang terdiri dari 9 siswi kelas satu, dan 10 siswi kelas enam, ini juga menjadi korban perbuatan bejat yang telah dilakukannya.

"Guru olahraga ini, baru setengah tahun mengajar disini. Dan sepengetahuan saya, masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Wali murid sudah ada penyelesaian secara keluarga, yang diselesaikan langsung oleh pihak komite sekolah, satu bulan yang lalu,"imbuhnya.

Ia menambahkan, dirinya sangat mendukung orang tua korban untuk segera melaporkan persoalan ini kepihak yang berwajib, dan diproses secara hukum."Saya mendukung penuh, jika orang tua korban melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian,"ucapnya.

Disisi lain, Kapolsek Kali Rejo AKP Edi Susanto membenarkan persoalan tersebut. pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua korban pelecehan itu."Memang benar, ada laporan masuk, kasus pelecehan anak dibawah umur, yang masih duduk dikursi SDN I Kali Rejo. Namun, saat ini kita masih mendalami kasus tersebut, untuk ditindaklanjuti,"ungkapnya. (n)