BANDARLAMPUNG: Walikota Bandarlampung, Herman HN mengajak masyarakat untuk segera membuat Izin mendirikan Bangunan (IMB) rumah tinggalnya.

Dikarenakan saat ini pemkot Bandarlampung memberikan diskon(potongan) sebesar 50 persen, dan program ini hanya berlaku sampai 31 Desember 2016
“Saya minta masyarakat segera memanfaatkan program IMB diskon 50 persen ini,” kata dia, Senin (28/03/2016).
Sementara Kepala BPMP Bandarlampung Saprodi, didampingi Kepala Bidang Perizinan BPMP Bandarlampung, Fachrudin mengatakan,  pihak kecamatan dan kelurahan telah diminta untuk mensosialisasikan pembuatan IMB kepada masyarakat.
Mudah-mudahan dengan adanya diskon 50 persen ini, masyarakat di Bandarlampung bisa memanfaatkan program Walikota ini, dan segera membuat IMB yang diskon 50 persen.
“Jika masyarakat memanfaatkan program ini, maka akan secara otomatis berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandarlampung. Untuk diketahui oleh masyarakat, BPMP telah lama membuka pos pelayanan di Gedung Satu Atap Pemkot Bandarlampung,” kata dia.(r)