IMG_20160314_100331

BANDARLAMPUNG (PeNa)- Pelaku bisnis Lampung hendaknya mampu mengambil keuntungan lebih dari pembangunan tol Sumatera. Karena dengan adanya tol tersebut dapat membuka lebar kesempatan pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

Wakil Gubernur Bachtiar Basri menjelaskan, Jalan Tol Sumatera, harus mampu dimanfaatkan oleh pelaku pembangunan di Provinsi Lampung terutama Pemerintah Daerah. “Harus dapat memanfaatkan momentum pembangunan sehingga dapat memberikan “multiflier effect” bagi masyarakat Lampung,”kata dia saat menjadi keynote speaker pada Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Pariwisata Taman Nasional Way Kambas, Senin (14/3) di Ruang Abung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung.

Acara tersebut juga dihadiri Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata; Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah; Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Direktur Eksekutif KEHATI; Asisten Bidang Pembangunan, Tenaga Ahli Gubernur.

Bachtiar juga menyampaikan, terbukanya konektifitas melalui pembangunan Jalan Tol Sumatera, membuka peluang dibangunnya kawasan-kawasan baik industri maupun pariwisata. Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung menitikberatkan pembangunan Lampung menjadi tiga cluster utama. “Bagian Timur  untuk pembangunan Kawasan Industri,  Bagian Tengah Wilayah penyangga untuk mendukung Ketahanan Pangan dan Bagian Barat untuk Pembangunan Pariwisata,” jelasnya.

Khusus pembangunan sektor pariwisata diyakini Wagub akan memberikan   daya   ungkit  sebesar empat empat kali terhadap pertumbuhan ekonomi. Adapun yang menjadi prioritas yaitu pembangunan Kawasan Wisata Terintegrasi Teluk Lampung, Kawasan wisata Pantai Barat Lampung dan Pengembangan Taman Nasional Way Kambas.

Sementara itu dalam paparannya Is Mugiono, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Ditjen KSDAE –Kementerian LHK menjelaskan, Indonesia memiliki 51 Taman Nasional dan 114 Taman Wisata Alam. Selain itu terdapat 3 Klaster Taman Nasional yang menjadi prioritas pengembangan yaitu Klaster Jawa Timur, Klaster Bali dan Klaster Lampung.

"Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) di kawasan konservasi berlimpah.  Namun baru beberapa yang merupakan tujuan destinasi unggulan baik lokal maupun internasional. Oleh karenanya Taman Nasional mesti kita kembangkan untuk menjadi destinasi wisata dengan menggunakan konsep High End Nature Based Destination," ungkapnya.  PeNa-Rls