KOTAAGUNG : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menghelat Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) 2016 di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotaagung, Selasa (1/). 

Dalam musrenbang akan membahas penetapan pengembangan kawasan jadi tiga bagian, yakni zona pariwisata, ketahanan pangan, dan industri. 
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, hal itu sesuai juga dengan arahan dari Gubernur Lampung tentang arahan pembangunan di Lampung.
 
"Untuk Tanggamus dibagi tiga zona. Pada kawasan barat sebagai pengembangan pariwisata, kawasan tengah sebagai ketahanan pangan, dan kawasan timur sebagai pengembangan industri maritim," ujar Hendra, kemarin (15/3).


Dari tiga besar arahan pembangunan di Lampung tersebut, posisi Tanggamus sendiri masuk dalam ketiganya. Hal itu berdasarkan kondisi wilayah, selanjutnya untuk lingkup kabupaten ini diimplikasikan untuk empat koridor.

Rinciannya, koridor 1 mencangkup Kecamatan Kotaagung, Kotaagung Barat, Wonosobo, Pematangsawa. Pada zona ini, arahan pembagunan berupa pusat pegembangan tanaman pangan minapolitan dan konservasi.

Lalu koridor 2, meliputi Kecamatan Bandarnegeri Semuong, Ulubelu, Pulaupanggung, dan Airnaningan. Dalam koridor ini, arahannya sebagai pusat pengembangan agroindustri dan pertambangan. Dan pada koridor 3, terdiri dari Kecamatan Sumberejo, Talangpadang, Gunungalip, Gisting, Pugung, dan Bulok. Arahannya adalah pembangunan agropolitan.

Terakhir koridor 4, terdiri Kotaagung Timur, Limau, Cukuhbalak, Kelumbayan, dan Kelumbayan Barat. Arahannya sebagai pusat industri maritim pariwisata dan penunjang kawasan minapolitan.

"Dari konsep tersebut, maka musyawarah perencanaan pembangunan digelar. Tujuannya sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Tanggamus untuk tahun 2017," ujar Hendra.

Mantan Sekretaris Dinas PU Tangamus itu menambahkan, perencanaan pembangunan yang digagas pemkab Tanggamus memadukan berbagai aspirasi masyarakat.

"Sehingga melalui pertemuan itu, semua SKPD segera menyusun konsep program untuk arahan pembanguan yang sesuai konsep dari provinsi dan pembagian koridor lingkup Tanggamus," tandas Hendra Wijaya Mega.(hdr)