LAMSEL  :  Dilain sisi, terkait pembongkaran kios milik PKL baik di sepanjang jalan Kota Kalianda mupun yang berada di pasar-pasar Kalianda, mendapatkan kritikan salah satu organisasi masyarakat di Lampung Selatan. Seperti yang ungkapkan Zaylani selaku Ketua Setral Aspirasi Rakyat (SETARA) Kabupaten Lampung Selatan.
Dikatakannya, pembersihan untuk penertiban atau penataan sangat baik untuk wilayah kota atau ibukota agar tertib, bersih dan tertata. Akan tetapi hal tersebut akan ada efek positif maupun nengatif, seperti penertiban kios atau lapak milik PKL yang berjualan diatas trotoar jalan.
" Positifnya adalah tertata dan rapinya kota, namun sisi negatifnya adalah terhentinya jalan usaha seseorang. Para pedagang kecil ini sudah tentu merasa kehilangan tempat usaha sedangkan usaha pedagang kecil tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari bukan untuk cicilan kredit mobil," kata dia melalui pesan singkat blalkberry massanger (BBM).
Dikatakannya, tindakan pembersihan trotoar dari bangunan apapun itu sangat baik dan layak didukung, akan tetapi harus ada solusi. Paling tidak ujar dia, dampak dari penertiban tersebut harus mampu memberikan solusi bagi PKL terutama pedagang kecil agar tetap bisa usaha dalam mempertahankan hidupnya.
" Saya yakin Bapak Bupati Lamsel pasti sudah memikirkan solusinya," katanya singkat.
Lebih jauh dirinya mengatakan, penertiban atau penataan suatu wilayah tidak hanya dilakukan dijalanan (PKL, red). Melainkan, hal tersebut berlaku juga bagi usaha-usaha besar (izin, red) waralaba, pertambakan.

" Harapan kita, pembersihan untuk penataan wilayah ini tidak hanya di atas trotoar kota saja, namun apa yang sudah di atur dalam UU dan perda wajib di laksanakan seperti penertiban waralaba, dan tambak yang ada di kawasan wisata Kalianda dan Rajabasa yang tentunya disertai solusi," pungkasnya.(fitri)