[caption id="attachment_7301" align="aligncenter" width="500"]ilustrasi-listrik ilustrasi.PeNa[/caption]

LAMPUNG TENGAH-Berbagai upaya untuk menekan angka kriminalitas di Lampung Tengah terus dilakukan. Termasuk upaya dari pemerintah kabupaten.

Salah satu upayanya adalah dengan program penerangan di 28 kecamatan. Di tahun anggaran 2016, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Pertambangan, Energi dan Mineral menyiapkan dana sebesar Rp3,1 miliar yang diperuntukkan pemasangan lampu di 28 kecamatan sebesar Rp2,2 miliar dan pemeliharaan sebesar Rp900 juta.

Anggaran sebesar Rp900 juta tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat pendukung pemeliharaan lampu jalan yang sudah ada. Artinya, ditahun yang sama, pemerintah tidak hanya mengadakan pemasangan baru tapi juga memelihara lampu jalan yang sudah terpasang sebelumnya.

Tidak hanya itu, untuk mengefektifkan dan memaksimalkan sumberdaya energi khususnya kelistrikan, pemerintah juga telah menganggarkan dana pengalihan jaringan PPJU eks KLM SSM kepada PLN sebesar Rp205 juta.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah, Sumarsono berharap anggaran yang nantinya digelontorkan pemerintah tersebut dapat terserap dengan baik. Alasanya, angka kriminalitas yang ada tidak terlepas dari minimnya penerangan yang ada dititik tertentu.

“Diharapkan dapat terserap dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Jangan sampai dana miliaran yang telah dianggarkan dalam pelaksanaannya nanti justru menjadi masalah,”kata dia. PeNa.Lih