foto3BANDARLAMPUNG (PeNa)-Keberpihakan Pemerintah Kota (Pemkot)Bandar Lampung terhadap efesiensi anggaran patut dipertanyakan, pasalnya di tahun 2016 Pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp.750 juta untuk kegiatan rehab Rumah Dinas (Rumdin) Walikota.

Direktur Eksekutif Masyarakat Tranpransi Lampung (Matala), Charles Sinatra berpendapat, perbaikan itu semestinya tidak masuk dalam skala prioritas Pemkot, dengan alasan kondisi Rumdin tidak dalam keadaan rusak dan memprihatinkan.

"Masih banyak rumah warga Bandar Lampung yang tidak layak, rehab rumdin semestinya tidak menjadi prioritas utama bagi Pemkot untuk menggelontorkan dana ratusan juta yang hanya untuk perbaikan rumah yang masih layak dan mewah sperti itu,'tegasnya, Selasa (8/3).

Dikatakan dia,jika Pemkot dalam hal ini Dinas PU lebih melihat ke beberapa pelosok Kota, akan terlihat beberapa rumah warga yang tidak layak huni, dan hal itu sangat kontradiktif dengan dana ratusan juta rupiah untuk melakukan perbaikan Rumdin.

"Apa kita tidak prihatin dan malu melihat kondisi beberapa rumah warga yang tidak layak huni dan sangat memerlukan uluran tangan pemerintah. Akan lebih baik dana itu untuk membantu perbaikan rumah warga miskin dan hal itu tentunya langsung menyentuh kepenoitngan masyarakat, daripada mengahmaburkan uang negara hanya untuk sekedar merehab rumah mewah yang hanya untuk prestise saja,üjarnya.

Jika Pemkot tutup mata, sambungnya, seharusnya legislatif berperan untuk tidak berkompromi dengan eksekutif terkait anggaran yang tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat.

"rehab rumdin itu kan kegiatan yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat, sudah sepantasnya peran DPRD untuk tidak mau berkompromi dengan alokasi anggaran yang tidak pro rakyat,"tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pu Kota Bandar Lampung ketika dikonfirmasi membenarkan jika tahun ini terdapat rehab tersebut

" Ya benar tahun ini ada rehab rumah dinas, nilainya Rp. 750 juta,"jelas Tirta.(PeNa/BG)