(KPK) akan menggunakan data investigasi Serious Fraud Office (SFO) untuk menelusuri peran pihak Rolls-Royce yang diduga menyuap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

SFO merupakan lembaga independen di bawah Pemerintah Inggris yang mempunyai wewenang melakukan investigasi dan penuntutan terhadap pelanggaran serius dan korupsi.
"Kami tidak punya kewenangan untuk memeriksa pihak Rolls-Royce di Inggris, karena itu kami serahkan kepada SFO," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Menurut Syarif, informasi yang didapat SFO akan dijadikan acuan sesuai dengan kepentingan penyidikan KPK. Hasil investigasi SFO merupakan pemeriksaan formal dan resmi.
Syarif mengatakan, pada pekan lalu KPK mengadakan pertemuan dengan SFO dan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
"Isi pemeriksaanya banyak, bahkan (Rolls-Royce) sudah dinyatakan bayar denda kan, dan itu sudah menjadi keputusan pengadilan di Inggris," kata Syarif.
Emir ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Nilai suap yang diterima Emir pun cukup fantastis.
KPK mencatat setidaknya Emir diduga menerima suap berupa uang senilai 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.