BANDAR LAMPUNG (PeNa)- Tidak dibayarkannya dana Bina Lingkungan (Biling) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada sekolah yang menerima siswa kurang mampu, alhasil memicu asumsi sejumlah pengamat jika terdapat inkonsistensi Pemkot dalam mengemban amanah Undang-Undang dalam tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan selain itu tidak tersedianya anggaran untuk program tersebut kuat dugaan terjadi pengalihan untuk kegiatan lainnya.

Puluhan miliar dana yang tidak dibayarkan oleh Pemkot tersebut, menurut Akademisi Universitas Lampung, Wahyu Sasongko akibat kelalalaian Pemkot dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan anggaran sehingga terdapat kegiatan yang telah berjalan namun alokasi dana yang diperuntukkan nihil.

“ Pointnya adalah ada kegiatan yang dananya tidak tersalurkan sebagaiamana mestinya, ini harus ada pertanggungjawabannya dong, kemana alokasi anggaran yang telah di plot dari awal ketika program Biling ini mulai direncanakan sampai dengan pelaksanaannya,”tegas Wahyu, Kamis (12/01).
Dia menambahkan, DPRD yang notabene sebagai mitra pemerintah daerah harus menjalankan fungsi pengawasan yang melekat terhadap tertundanya pencairan dana Biling itu yang akhirnya membebani sekolah penerima Siswa tidak mampu.

“ Itu harus di audit, Legislatif semestinya memanggil Dinas terkait dan menanyakan persoalan tidak terbayarnya dana Biling itu, Komisi yang membidangi masalah pendidikan itu harusnya pro aktif tanya kemana uangnya kenapa sampai tidak bisa terbayar hingga 10 bulan,”urainya.
DPRD Kota Bandar Lampung, mempunyai kewenangan untuk melakukan audit melalui lembaga auditor yang ada yakni BPKP agar dapat diketahui secara terperinci mengenai pengelolaan kegiatan dan alokasi dana yang di anggarkan.

“ DPRD bisa mendesak Pemkot dan minta BPKP agar kegiatan itu di audit jadi ketahuan uangnya nyangkut dimana,”tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Bandarlampung, diduga menunggak dana bina lingkungan (biling)  yang mencapai Rp21 miliar lebih. Pasalnya, berdasarkan data rekapitulasi jumlah siswa tahun pelajaran 2016/2017, per Januari 2017, total siswa SMK se Kota Tapis Berseri ini, hanya 6.958 siswa yang menerima program dari total keseluruhan 12.031 siswa.

Dari rincian 10 SMK yang ada di Bandarlampung, yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, untuk Kelas X, program andalan Herman HN ini hanya menyasar 2.972 siswa, Kelas XI 2.503 siswa, dan Kelas XII 1.483 siswa. Dan ini belum terbayarkan dari 10 bulan yang lalu.(Bung)