PESAWARAN (PeNa)-Apotik Rumah Sakit Umum Gladis Medical Center (RSU GMC) Pesawaran diduga telah salah memberikan obat hingga menewaskan dua bayi yang masih dikandungan. 

Pasangan suami istri Sulaiman (29) dan Lestiani (25) warga Dusun Bangunharjo, Desa Tamansari, Gedongtataan saat ditemui dirumahnya mengungkapkan bahwa pada hari Senin (15/1) pagi istrinya (Lestiani) mengalami pendarahan.Lalu ia berinisiatif berkonsultasi kepada Bidan Aini di RSU GMC. Kemudian, saat itu dianjurkan untuk melakukan Ultra Sonografi (USG). 

"Bidan Aini menyarankan untuk melakukan USG di GMC, kemudian sore harinya istri saya diantarkan oleh kakaknya untuk melakukan USG di GMC, dan diberi resep obat untuk ditebus di apotik," kata dia, Rabu (18/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut dia, bidan tersebut memberikan resep obat untuk penguat kandungan lalu menebus obat tersebut di apotik yang berada di RSU GMC. 

"Tetapi, resep yang diberikan oleh Bidan tersebut memang benar, untuk penguat kandungan, namanya Ustrosegtan, namun pegawai apotiknya malah memberikan obat  Gastrul yang tidak sesuai dengan di resep," kata dia.

Kemudian pulang, dan saat sore hari istrinya meminum obat tersebut. Usai meminum,pada malam hari Lestiani mengalami mual-mual dan kontraksi. 

"Istri saya mengalami pendarahan kembali, bahkan lebih parah dari sebelumnya, dan kemudian disaat yang bersamaan dua janin kembar itu juga keluar," ucapnya.

Setelah itu, ia berkonsultasi dengan kakaknya, yang juga pegawai medis, setelah itu, kakaknya tersebut mengatakan bahwa obat dari RSU GMC, bermerk Gastrul adalah untuk perontok kandungan.
"Kalau kata kakak saya, itu obat perontok kandungan bukan obat penguat kandungan," tuturnya.

Sulaiman juga mengatakan, setelah mengalami keguguran dirinya mendatangi kembali RSU GMC, dan pihaknya akan bertanggungjawab atas kejadian ini. 

"Namun setelah beberapa hari tidak ada kejelasan, saya datangi kembali GMC, dan disaat itulah mereka mulai berbelit-belit seolah-olah lepas tangan," ujar dia.

Sedangkan pihak RSU GMC saat ingin dikonfirmasi, Direkturnya tidak berada di tempat, dan bidan yang menangani juga tidak berada ditempat. Hal tersebut disampaikan salah seorang pegawai bernama Ariani yang meminta PeNa untuk kembali esok harinya. 

"Maaf, pak, Direkturnya tidak ada ditempat, besok saja kembali ke sini," tegas dia. (PeNa-Spt)