Dr (Cand) Yusdianto Alam SH MH |
BANDARLAMPUNG (PeNa)- Suasana demokrasi Kabupaten Mesuji jelang
pilkada serentak pada Februari 2017 mendatang makin tidak sehat, kondisi
tersebut sangat memunkingkin jika KPUD setempat mengeluarkan kebijakan untuk
menunda pelaksanaan pilkada dengan alasan idealnya pelaksanaan sebuah pesta
demokrasi.
“KPUD mempunyai kewenangan untuk menunda dengan melihat berbagai
situasi dan kondisi yang terjadi dikabupaten Mesuji. Karena sebuah jaminan
pesta demoikrasi yang sehat sudah tidak nampak lagi di kabupaten itu,” jelas
Akedemisi Unila, Dr (cand) Yusdianto Alam SH MH saat ditemui PeNa di kediamanya.
Tidak sehatnya kondisi demokrasi di Mesuji, menurut Yusdianto
ditandai dengan beberapa hal diantaranya adalah status tersangka kedua calon yang
tersandung perkara di kepolisian. “Masyarakat dihadapkan pada dua pilihan
pasangan calon yang kedua-duanya berstatus tersangka. Apakah masyarakat punya
pilihan lain? Tidak kan. Nah ini sudah menjadi salah satu alasan terpenting, bahwa
sejak awal masyarakat diharuskan memilih pasangan calon yang sudah cacat
berdasarkan hukum,” tegasnya.
Cacatnya status salah satu dari dua pasang calon tersebut, bisa menjadi
faktor untama alasan KPUD untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak di Mesuji.
“Alasan force majeuer (keadaan memaksa) yang terjadi disana, dan dalam
perundang-undangan tidak mengaharamkan atau melarang KPUD untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak demi
tercapainya sebuah pesta demokrasi yang ideal,” kata dia.
Ditambahkan, alasan ketakutan salah satu pasangan calon yang sudah
tidak mempercayai fasilitas keamanan yang diberikan pihak kepolisian terkait berbagai
ancaman kekerasan fisik dan nonfisik. “Ini adalah bukti riil bahwa tahapan
pilkada sudah ada yang tidak dilaksanakan. Calon sudah tidak percaya pada
sistem yang menjadi kesepakan antara pemerintah dan KPUD. Bagaimana bisa
diteruskan, logika masyarakat untuk memilih pasti sudah tidak murni berdasarkan
bebas dan rahasia lagi, calonnya saja takut dan tidak percaya kepada institusi
kepolisian kok,” jelasnya.
Yang terpenting lagi, kata Yusdianto adalah hakekat dari pilkada
sendiri yang merupakan pendekatan secara strategis dan taktis yang dilakukan kepada
masyarakat dengan memaparkan program dalam visi dan misi. Diketahui Khamamik
dalam keterbatasnya sudah tidak mampu untuk melakukan itu, dengan alasan
ancaman keselamatan. Termasuk Adam Ishak yang menjadi tersangka dalam perkara pidana
yang kemudian tidak dapat secara maksimal berkampanye.
“Kalau sudah begini dimana letak pesta demokrasinya? Calon tersandera
dengan status hukum dan masyarakat tersandera dengan tidak adanya pilihan yang
netral dan benar-benar memperjuangkan programnya. Calon itu yang dijual kan
program, sekali lagi saya tekankan bahwa ini adalah pesta demokrasi bukan pesta
hura-hura dana pilkada,” tegasnya.
Disimpulkan, KPUD dapat mengambil langkah dengan menunda
pelaksanaan pilkada serentak. “Sudah banyak faktor yang menyebabkan demokrasi
Mesuji sudah cacat, cacat dari berbagai aspek termasuk tahapan. Yang menjadi
pertaruhan adalah semangat demokrasi masyarakat yang sudah tidak murni lagi,”
tegasnya. GUS
Pages