BANDARLAMPUNG (PeNa)- Proyek Rehabilitasi Tahap I Gedung J FKIP Unila Tahun Anggaran 2016 diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan alokasi dana yang dianggarkan, kegiatan yang pagunya mencapai Rp.3.755 Miliar itu bahkan hingga saat ini belum dirampungkan oleh pihak rekanan yakni . PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia.
Dari pantauan PeNa, dari beberapa ruas bangunan hanya mengalami perbaikan sedikit, sedangkan ada penambahan gedung satu tingkat, namun disejumlah parit dan lantai masih terdapat pekerjaan yang cenderung sengaja ditinggalkan bahkan Plang proyek tidak terpasang.
Menurut penuturan
sejumlah mahasiswa yang berhasil dikonfirmasi, sejak awal bangunan itu
dilakukan perbaikan memang tidak terdapat papan pengumuman yang menunjukkan
kepemilikan rekanan yang melakukan pekerjaan.
“ Dari awal juga gak
pernah ada plang proyeknya Mas, dan memang gedung ini sejak beberapa bulan lalu
dilakukan perbaikan dan peningkatan lantainya,”ungkap Feri Hermanto salah satu
Mahasiswa, Kamis (19/01).
Terpisah Wakil Rektor
(WR) I Unila, Bujang Rahman ketika
dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan persoalan itu merupakan
kewenangan WR II yakni Muhammad Kamal dan Ia menyarankan untuk mengkonfirmasikan
persoalan tersebut kepada pihak yang berkompeten.
“Mohon maaf itu bukan
termasuk tupoksi saya, silahkan konfirmasi Prof Kamal WR II,”kata Bujang, Kamis
(19/01).
Disinggung terkait kepemilikan
perusahaan yakni PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia yang
dugaannya merupakan milik Bujang Rahman, Ia tegas membantah dan berdalih hanya
mengurus bagian akademik dan tidak pernah berhubungan dengan perusahaan rekanan
yang mengerjakan proyek tersebut.
“ Saya tidak punya
perusahaan apapun, itu fitnah bisa saya tuntut, saya hanya mengurus bagian
akademik, bidang itu ada dibawah WR II,”katanya.
Sementara WR II Muhammad
Kamal ketika akan ditemui di gedung rektorat setempat menurur salah satu
petugas keamanan yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat.
Diketahui pada tahun anggaran
2016 lalu Unila mendapatkan proyek rehabilitasi Tahap I Gedung J FKIP Unila
dengan Pagu sebesar Rp
3.755.000.000,00 dalam prosesnya jumlah peserta lelang mencapai 22
perusahaan namun yang mengajukan penawaran hanya tiga perusahaan yakni PT. Bina Mulya Lampung
dengan penawaran Rp.3.248.000.000, PT. Rismi Jaya penawaran Rp. 3.461.000.000
serta PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia dengan penawaran Rp 3.461.930.000 yang
akhirnya memenangakn proyek tersebut.
Dari sumber PeNa di
lingkungan kampus pelaksanaan rehab gedung FKIP itu pelaksanaannya dimulai
sejak 15 Juli - 11 Desember 2016, dengan jangka
waktu pemeliharan 50 hari kalender, namun
dari pantauan perkerjaan itu belum dapat dikatakan rampung mengingat kondisi
bangunan serta parit yang tidak diperbaiki dengan rapih dan kejanggalan yang
memicu asumsi negatif dana proyek itu telah dicairkan 100 persen meski
pekerjaan tidak selesai sesuai dengan kontrak.(BG)
Pages