BANDARLAMPUNG  (PeNa)- Proyek Rehabilitasi Tahap I Gedung J FKIP Unila Tahun Anggaran 2016 diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan alokasi dana yang dianggarkan, kegiatan yang pagunya mencapai Rp.3.755 Miliar itu bahkan hingga saat ini belum dirampungkan oleh pihak rekanan yakni . PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia.


 Dari pantauan PeNa, dari beberapa ruas bangunan hanya mengalami perbaikan sedikit, sedangkan  ada penambahan gedung satu tingkat, namun disejumlah parit dan lantai masih terdapat pekerjaan yang cenderung sengaja ditinggalkan bahkan Plang proyek tidak terpasang.
Menurut penuturan sejumlah mahasiswa yang berhasil dikonfirmasi, sejak awal bangunan itu dilakukan perbaikan memang tidak terdapat papan pengumuman yang menunjukkan kepemilikan rekanan yang melakukan pekerjaan.






“ Dari awal juga gak pernah ada plang proyeknya Mas, dan memang gedung ini sejak beberapa bulan lalu dilakukan perbaikan dan peningkatan lantainya,”ungkap Feri Hermanto salah satu Mahasiswa, Kamis (19/01).

Terpisah Wakil Rektor (WR)  I Unila, Bujang Rahman ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan persoalan itu merupakan kewenangan WR II yakni Muhammad Kamal dan Ia menyarankan untuk mengkonfirmasikan persoalan tersebut kepada pihak yang berkompeten.
“Mohon maaf itu bukan termasuk tupoksi saya, silahkan konfirmasi Prof Kamal WR II,”kata Bujang, Kamis (19/01).

Disinggung terkait kepemilikan perusahaan  yakni PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia yang dugaannya merupakan milik Bujang Rahman, Ia tegas membantah dan berdalih hanya mengurus bagian akademik dan tidak pernah berhubungan dengan perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

“ Saya tidak punya perusahaan apapun, itu fitnah bisa saya tuntut, saya hanya mengurus bagian akademik, bidang itu ada dibawah WR II,”katanya.



Sementara WR II Muhammad Kamal ketika akan ditemui di gedung rektorat setempat menurur salah satu petugas keamanan yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat.

Diketahui pada tahun anggaran 2016 lalu Unila mendapatkan proyek rehabilitasi Tahap I Gedung J FKIP Unila dengan Pagu sebesar Rp 3.755.000.000,00 dalam prosesnya jumlah peserta lelang mencapai 22 perusahaan namun yang mengajukan penawaran hanya tiga perusahaan yakni PT. Bina Mulya Lampung dengan penawaran Rp.3.248.000.000, PT. Rismi Jaya penawaran Rp. 3.461.000.000 serta PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia dengan penawaran Rp 3.461.930.000 yang akhirnya memenangakn proyek tersebut.



Dari sumber PeNa di lingkungan kampus pelaksanaan rehab gedung FKIP itu pelaksanaannya dimulai sejak 15 Juli - 11 Desember 2016, dengan jangka waktu pemeliharan 50 hari kalender, namun dari pantauan perkerjaan itu belum dapat dikatakan rampung mengingat kondisi bangunan serta parit yang tidak diperbaiki dengan rapih dan kejanggalan yang memicu asumsi negatif dana proyek itu telah dicairkan 100 persen meski pekerjaan tidak selesai sesuai dengan kontrak.(BG)