PESAWARAN-(PeNa)- Meski sudah kehilangan jabang bayi yang dikandungnya, Lestiana harus menerima perdamaian yang dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Gladis Medical Centre (RSU GMC) Pesawaran untuk tidak saling menuntut. Kejadian ini bisa menimpa pada pasien lain. 

Padahal, dari peristiwa tersebut Lestiana mengalami trauma. Hal ini disampaikan suami dari korban Sulaiman. Kepada PeNa, ia menuturkan bahwa pasca kejadian ini istri mengalami trauma dan tidak mau berobat di RSU GMC. "Ya, meski sudah damai istri saya trauma dan tidak mau berobat di GMC lagi, "

Dijelaskan dia, perdamaian sudah disepakati untuk tidak saling menuntut. Selain itu, pihak GMC akan menanggung semua biaya yang ditimbulkan selama pengobatan. "Rencananya istri saya mau dikiret, tapi tidak mau di GMC. Mungkin akan dilakukan ditempat lain, " ujar dia. 

Dalam hal ini, Sulaiman dan istrinya merasa dirugikan namun tidak berdaya setelah pemilik GMC, Surpriyanto bersama Kepala Desa Taman Sari Hendri Dunan datang untuk berdamai dengan mengaku masih ada kaitan saudara. "Ya, kalau ditanya rugi atau tidak, jelas saya dirugikan. Tapi, ini kan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Katanya masih ada hubungan saudara dengan kita," keluh Sulaiman.

Terkait permasalahan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Joko mengaku sudah menurunkan tim investigasi kelapangan. Sayangnya investigasi tersebut hanya sepihak, yakni memeriksa di RSU GMC. "Dinas sudah menurunkan tim investigasi kelapangan. Yakni dari Bidan senior, Apoteker, Dokter spesialis. Hasilnya, semua sudah sesuai SOP," kata dia. 

Hal tersebut bertolak belakang dengan kenyataan dilapangan yakni pihak pasien yang mengaku mengalami kontraksi setelah meminum obat yang dibelinya dari GMC. Padahal, seharusnya pihak GMC memberikan obat penguat kandungan sesuai dengan resep yang ditulis, bukan obat untuk kontraksi untuk menggugurkan kandungan.sapto