Damar Juniarto, aktivis demokrasi digital, dalam rangkaian cuitan Twitter-nya yang diberi tanda pagar #HantuHoax awal Januari lalu mengistilahkan informasi "hoax" sebagai "hantu" karena berangkat dari hal tak nyata.



Beberapa bulan terakhir, teror "hantu" ini menguras energi. Bagaimana cara tepat menghentikannya agar tidak jadi racun demokrasi?
Teror hoax atau informasi berupa teks, gambar, atau video bohong atau pelintiran itu dinilai sudah begitu masif meneror ruang-ruang publik dalam jaringan (daring) di Indonesia.
Mulai dari tautan gambar atau teks di jejaring pertemanan daring, seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga pesan berantai di grup Whatsapp.
Pengguna internet yang tidak waspada dengan teror hantu hoax dengan mudah menyebarkannya kepada koleganya di ruang daring sehingga memunculkan efek bola salju yang menggelinding semakin besar.
Dalam diskusi Satu Meja bertajuk "Hoax di Negeri Demokrasi" yang disiarkan Kompas TV, Senin (16/1) malam, Ketua Satuan Tugas Multimedia Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Sulistyo Pudjo mengutip hasil penelitian pakar teknologi informasi Pratama Persada menyebutkan, informasi hoax sudah mencakup 60 persen dari konten media sosial di Indonesia.
Informasi palsu, bohong, atau pelintiran yang dimaksud terdiri dari gradasi kandungan informasi bohong yang bervariasi, baik 100 persen, 60 persen, atau 50 persen.
"Walaupun hanya 30 persen hoax, tetapi kalau terus-terusan muncul otomatis bisa dianggap menjadi kebenaran kalau tidak ada klarifikasi atau narasi balik dari pihak berwenang," kata Sulistyo dalam acara yang dipandu Pemimpin Redaksi Kompas Budiman Tanuredjo itu.
Dari pantauan Polri, kata Sulistyo, informasi palsu yang disebarkan di ruang digital itu cukup beragam, tidak melulu soal politik.
Namun, ada pula konten hoax di bidang kesehatan, sosial, ataupun keamanan dan ketertiban. Dikhawatirkan, hal ini bisa menimbulkan kebingungan atau bahkan menyesatkan.
Dalam perspektif konstruktivistik, realitas sosial tidak terlepas dari konstruksi pemikiran.
Dengan begitu, informasi palsu yang terus-menerus memapar masyarakat lama-lama akan dianggap sebagai realitas.
Dampak lebih jauh, muncul pula kekhawatiran informasi hoax itu bisa mengganggu kohesi sosial bangsa Indonesia.
Kekhawatiran ini juga tergambar dari jajak pendapat Litbang Kompas di 14 kota besar di Indonesia dengan melibatkan 567 responden pada Januari 2017.
Sebanyak 56,8 persen responden menilai media sosial sangat berpengaruh dalam memecah belah ikatan sosial masyarakat dan 28,9 persen responden menilai cukup berpengaruh.
Negara yang fondasi demokrasinya lebih maju dari Indonesia juga sudah lebih dahulu mengalami hal ini.
Pemilihan Presiden Amerika Serikat akhir 2016 kerap menjadi rujukan soal dampak negatif informasi palsu dan penuh kebohongan.
Kekalahan calon presiden dari Partai DemokratHillary Clinton, disebut-sebut dampak dari informasi palsu yang menyebar luas di media sosial menjelang pemungutan suara November 2016.
Implikasinya, hingga kurang sepekan sebelum pelantikan Presiden terpilih AS, Donald Trump, rakyat AS masih terpecah.
Perpecahan itu juga diperuncing perang kata-kata antara pendukung Trump dan mereka yang mengkritik.