Tumpukan batu yang akan digunakan
sebagai material reklamasi PT SAK Nusantara

LAMPUNG SELATAN (PeNa)-Warga nelayan Desa Rangai Tritunggal, Katibung Lampung Selatan (Lamsel) menolak reklamasi pantai setempat.
Penolakan warga tersebut sangat mendasar, karena pantai yang sehari-hari digunakan untuk sandar kapal nelayan akan menjadi tertutup.
“Saya tidak tahu ini milik siapa, tapi yang pasti ini milik PT, orang cina yang punya. Katanya dikontrak sama Tomi, Tomi Winata tapi saya tidak tahu pasti. Yang pasti nelayan tidak setuju kalau ini di urug lagi karena merusaklah,” kata dia salah seorang nelayan yang enggan disebut namanya tersebut.
Berbeda dengan Sarman yang mengaku sebagai penjaga lokasi akses bakal dermaga. “Ini punya PT SAK Nusantara tapi disewa oleh Pak Babe (TW),” kata dia.
Pembangunan dermaga PT SAK Nusantara diakui Sarman akan membantu nelayan dalam menambatkan kapal. Namun warga meminta kapal bersandar pada bagian dalam dermaga karena itu, pembangunan dermaga dihentikan. “Ya kan ini sebenernya akan membantu nelayan juga, kalau sementara ini kan nelayan bersandar disitu tapi, tapi itu akan digunakan perusahaan jadi dibuatkan khusus lah untuk nelayan itu,” kata dia.
Akses masuk lokasi
paska penutupan oleh Pol PP 
Sedangkan batu yang sudah ditumpuk ditepi laut, kata Sarman, akan dibawa ke Tambling Lampung Barat untuk pemecah ombak. “Batu itu kan mau dibawa ke Tambling, untuk dipantai itu. Jadi sedikit demi sedikit dibawa kesana. Perusahaan juga pernah mengumpulkan warga untuk meminta persetujuan, tapi sebagian warga setuju dan sebagian lagi tidak. Tidak ada pemberian uang dari perusahaan ke warga,” kata dia.