Syaits Asyam (19), Muhammad Fadli (19) dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (20) tewas usai mengikuti Diklatsar The Grand Camping (TGC) yang digelar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII). Cita-cita mereka pun kandas di lereng Gunung Lawu, ini kisahnya:
Tiga mahasiswa UII itu awalnya mengikuti kegiatan TGC di lereng selatan Gunung Lawu di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 13-20 Januari 2017. Total peserta diksar ada 37 mahasiswa dari berbagai fakultas di UII. Sebanyak 34 peserta laki-laki dan 3 orang perempuan. 

Kondisi Asyam, Fadli dan Ilham yang berangkat segar bugar berubah 180 derajat selepas mengikuti pelatihan itu. Mereka dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan karena kondisinya sungguh memprihatinkan. Kabar ini akhirnya sampai ke telinga keluarga para mahasiswa nan malang ini. Bagai disambar geledek, keluarga terpukul melihat kondisi 3 mahasiswa yang menggenaskan. 

Kepada keluarga, tim dokter mengatakan Asyam mengalami patah tulang di tubuhnya. Dalam kondisi tidak berdaya, Asyam sempat menceritakan peristiwa penganiayaan dan menyebut nama pelaku kepada Ibundanya, Sri Handayani (47). Asyam juga menyampaikan ingin mundur saat Diksar. Teman Asyam, Abyan yang juga jadi korban penganiayaan menyebut Arsyam justru makin dihukum saat meminta mundur. Juara Olimpiade Kimia ini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Marketing RS Bethesda Nur Sukawati mengatakan Ilham mengalami pendarahan hebat sebelum meninggal dunia. Petugas IGD menemukan sejumlah luka di tubuh Ilham yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2015 asal Lombok NTB ini. Demikian pula dengan Fadli, mahasiswa Teknik Elektro angkatan 2015 asal Batam yang juga diduga mengalami kekerasan hingga akhirnya meninggal dunia.

Selain 3 mahasiswa tewas, 5 mahasiswa peserta Diksar masih dirawat di rumah sakit. Tewasnya 3 mahasiswa ini membongkar aksi kekerasan di tubuh Mapala UII. Tim investigasi internal UII lalu bergerak dan menemukan adanya dugaan kekerasan. 

UII menghentikan sementara kegiatan di luar kampus. UII menegaskan tidak ada keterlibatan pihak luar dalam kegiatan diksar. Panitia Mapala UII juga dilarang pergi ke luar kota. Bagi para pelaku penganiayaan, UII berjanji akan mengeluarkan mereka dari kampus.

Selain investigasi internal, aparat dari Polres Karanganyar sudah mendatangi kampus UII untuk mengumpulkan informasi guna mengusut kasus ini. Demikian pula Ombudsman RI Perwakilan DIY juga turun tangan mengawal kasus meninggalnya tiga mahasiswa ini hingga tuntas.