BANDARLAMPUNG (PeNa)-Libido tak mengenal usia, meski telah berusia lanjut Mas Muhammad Effendi (65) tak mampu meredam gairah seks alhasil untuk memuaskan nafsu,  Ia tega merudapaksa gadis di bawah umum N (14) yang juga penyandang Disabilitas.

Terungkapnya aksi bejat Ketua RT 04 LK I Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal ini, menurut orang tua N, Raharjo setelah anaknya bercerita.

"Anak saya cerita kalau awalnya disayang-sayang oleh Efendi, setelah itu payudaranya dipegang, bukan itu saja, bahkan kemaluan Efendi dimasukan kekemaluan anak saya,”ungkap Raharjo, Selasa (24/01).

Raharjo menuturkan, peristiwa itu terjadi saat N sedang bermain di dekat rumah Ketua RT, Senin (23/01) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Dan saat itu korban langsung di dekati oleh Effendi dan dibawa ke dalam warung miliknya, setelah keduanya berada didalam akhirnya Effendi mencabuli korban.

Kendati korban penyandang Disabilitas namun Ia tetap mengenal Effendi, alhasil perbuatan Pamong itu dilaporkan N kepada Raharjo.

" Setelah kami mendapatkan cerita dari N, kami langsung melaporkan ke Polresta dengan nomor TBL/B-1/349/1/2017/LPG/RESTA BALAM, pertanggal 24 Januari 2017 jam 11.15 WIB, dengan perkara pencabulan anak dibawah umur.
 Dan usai laporan, pihak kepolisian merujuk anak kami untuk di visum,"jelasnya.

Sementara, Effendi ketika akan di konfirmasi tidak dapat ditemui dari keterangan sejumlah warga jika pamong diduga bersembunyi, pasalnya sejak peristiwa tersebut tidak lagi terlihat.
"
Sejak peristiwa itu Pak RT tidak ada di rumah kemungkinan bersembunyi," terang warga.