*Dua dinas ‘empuk’ jadi incaran

Kepastian adanya tujuh pejabat eselon II Provinsi Lampung yang akan memasuki masa pensiun dibulan Juli dan Oktober 2016 ini membuat beberapa orang mantan pejabat kepala daerah yang menganggur berburu jabatan.

Dua dinas juga dipastikan akan menjadi obsesi tersendiri bagi pegawai yang mempunyai pangkat mencukupi untuk duduk dikursi kepala dinas. Adalah dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan. Dua pimpinan tertinggi pada dinas tersebut diperkirakan akan diganti pada Juli atau Oktober mendatang.

Tujuh jabatan eselon II yang kosong akan diperebutkan oleh lima kandidat, karena dua kandidat lain seperti Tauhidi dan Albar Hasan Tanjung sedang menjalani proses hukum. Pergerakan gerbong eselon II tersebut tidak berhenti disitu, karena dipenghujung tahun yang sama, Gubernur Lampung akan menunjuk lima pejabat untuk ditempat sebagai pejabat bupati di lima kabupaten yang akan menggelar pemilihan kepala daerah.

Termasuk Dinas Pengairan dan Pemukiman yang saat ini dijabat Mantan Pj Lampung Tengah, Edarwan yang menjadi kandidat kuat duduk dikursi Sekertaris Provinis karena kemampuanya dalam merealisasikan program pemerintah pusat di daerah. Kandidat yang akan menggantikan Edarwan tentunya tidak sembarangan, program besar di bidang Pertanian yang menjadi program unggulan pemerintahan Jokowi tidak dapat dijadikan taruhan. Artinya, akan ada nama baru yang akan mengisi jabatan dinas strategis tersebut.

Taka tiki yang dilakukan pegawai eselon II sudah mulai nampak. Terutama pada dinas Pekerjaan Umum. Diketahui, beberapa orang pejabat telah melakukan pendekatan kepada pihak-pihak tertentu yang dipercaya sedikit banyak mempunyai peran ‘bayangan’ dari kebijakan Baperjakat atau gubernur.

Hingga saat ini, terdapat lima mantan PJ bupati/walikota yang masih menganggur tanpa job dan hanya menjadi anggota dari tim bentukan pemprov sebagai pelipur lara. Namun jika dilihat rencana pemerintah untuk merampingkan satuan kerja yang ada, pejabat eselon II dan III yang menganggur akan semakin banyak. Pemerintah berencana akan memerger beberapa badan dan dinas menjadi satu pintu untuk efesiensi. Seperti Badan Koordinasi Penyuluh dan Dinas Perkebunan yang akan digabungkan menjadi satu dengan Dinas Pertanian seperti sediakala.

Bagaimana pun juga, ‘transaksi’ jabatan masih belum dapat dihindarkan minimal masyarakat belum dapat menilai secara transparan tentang hal itu. Karena penempatan seseorang pejabat dalam satu jabatan tidak semata-mata dilihat dari kapabilitas tapi kebijakan gubernur masih sangat berperan dalam mutasi jabatan.