BANDARLAMPUNG (PeNa)- APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun anggaran 2017 terus menuai perhatian publik, pembatalan sebagian Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov)Lampung menjadi pintu masuk bagi publik untuk mengetahui sejumlah persoalan yang mengemuka .

Dalam diskusi public yang bertemakan ada apa dengan APBD Bandar Lampung yang digelar Lembaga Studi Advokasi  dan Konsultasi (LSAKA) Selasa, (7/2), beberapa masalah mengemuka, seperti tidak tersalurkannya dana sertfikasi guru sesuai dengan waktu yang di tetapkan pusat, tertundanya pembayaran Jamkeskot 2016, mirisnya lagi dana Bina Lingkungan (Biling) yang di gadang Herman HN sebagai program unggulan di bidang pendidikan justru tidak terbayar sampai dengan 10 bulan.

Pengamat kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan yang menjadi salah satu pembicara  berpendapat,pembatalan sebagian Perda APBD oleh Pemprov yang akhirnya menjadi polemik di sebabkan tertutupnya Pemkot untuk membuka ruang komunikasi dengan Pemprov akhirnya menyebabkan adanya kontradiksi antara Gubernur dan walikota Bandar Lampung.

 “ Hal ini yang menyebabkan adanya kontradiksi antar dua pemimpin antara Gubernur Lampung dan Wali Kota Bandarlampung, dimana Herman HN yang justru menutup dialog tersebut,” Kata Dedy

Dia menambahkan, adanya proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target akan berpeluang terjadinya defisit melebihi ambang batas dan hal itu dpat dipastikan akan membebani keuangan Pemkot.

Sementara pengamat ekonomi Universitas Bandar Lampung (UBL) Erwin Oktaviano memprediksi Pemkot akan bangkrut jika tetap bersikeras dengan target PAD sebesar Rp.779 milar, selain itu Pemkot cenderung lebih berorientasi pada pembangunan infrastruktur yang tidak mengarah pada skala prioritas dan dampaknya kurang di rasakan oleh publik.

 “ Dengan kondisi tersebut, pemkot tidak bisa memaksakan kehendak, skala prioritas pembangunan yang langsung berdamak dan dirasakan oleh masyarakat seharusnya yang di kedepankan dan hal itu berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi saat ini saja Lampung turun diangka 5 persen, ,” kata Erwin.

Erwin menjelaskan, Pemkot seharusnya mampu mengukur kemampuan daerah khususnya dalam pembangunan infrastruktur, apalagi target PAD beberapa tahun sebelumnya belum sesuai dengan ekspektasi.

 “Target PAD itu disusun bukan berdasarkan ego karena dampaknya nanti akan dirasakan oleh masyarakat,”ujarnya.(BG)