BANDARLAMPUNG (PeNa)-Pembatalan
sebagian Peraturan Daerah (Perda) APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun
anggaran 2017 dinilai Walikota Herman HN dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
secara sepihak.
Herman mengungkapkan, terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung nomor 29 tahun
2017 urat Keputusan Nomor 29
Tahun 2017 tentang Pembatalan Beberapa Materi dalam Perda Kota Bandar Lampung
Nomor 13 Tahun 2016 tentang APBD Tahun 2017 merupakan hasil evaluasi Pemprov
tanpa terlebih dahulu membangun komunikasi dengan Pemkot padalah menurut mantan
Kepala Biro Keuangan Pemprov ini evaluasi tersebut seharusnya dapat dilakukan
secara bersama-sama dengan Pemkot.
"Saya di Biro keuangan sudah 33 tahun jadi sudah paham.Ibarat rambutan sudah ngelotok, enggak bisa tiba-tiba dibatalkan tanpa duduk bersama,”tegas Herman HN, dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Studi Advokasi Kebijakan (Lsaka), bertema Ada Apa Dengan APBD kota Bandar Lampung di Dawiels Coffee, Bandar Lampung, Selasa (7/2).
"Saya di Biro keuangan sudah 33 tahun jadi sudah paham.Ibarat rambutan sudah ngelotok, enggak bisa tiba-tiba dibatalkan tanpa duduk bersama,”tegas Herman HN, dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Studi Advokasi Kebijakan (Lsaka), bertema Ada Apa Dengan APBD kota Bandar Lampung di Dawiels Coffee, Bandar Lampung, Selasa (7/2).
Dikatakan Herman, Pemprov tidak bisa menghapuskan
sejumlah kegiatan yang ada di APBD itu tanpa didasari oleh asumsi dan
penghitungan yang terperinci, selain itu Ia berharap evaluasi APBD Kota Bandar Lampung tidak
terjadi dengan kabupaten/Kota lainnya karena pada dasarnya evaluasi yang
dilakukan harus mufakat dan sesuai aturan.
" Enggak bisa asal mengurangi,
mencoret-coret itu ada perinciannya.Saya harap ini tidak terjadi di tempat
lain apalagi yang namanya evaluasi APBD ada dasar hukumnya
dan harus duduk bersama,”katanya.
Yang namanya evaluasi
itu harus duduk bersama, ada aturan dan dasar hukumnya," kata Herman.
Meski demikian, Herman
mengaku sabar atas pembatalan sebagian perda oleh Gubernur Lampung M.Ridho
Ficardo dan akan tetap fokus pada pembangunan untuk rakyat Kota Tapis Berseri
serta tidak hanya sekedar asal ngomong.
“ Saya sabar aja lah,
karena semua demi kepentingan rakyat. Namanya Gubernur, Wali Kota, Bupati masih
satu daerah, saya tidak mau rebut-ribut. Kita ngalah saja. Kita fokuskan ke
rakyat dan jangan asal ngomong saja,” Ucapnya.(BG)
Pages