Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman pernah mengganti nomor telepon yang ia gunakan untuk berbicara mengenai kerja sama penjualan gula Bulog di Sumatera Barat. Diduga, erupaya menghindari sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sempat ditanyakan jaksa KPK Ahmad Burhanudin dalam persidangan pemeriksaan Irman sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1/2017).

"Saudara apa ingat pernah bilang ke Memi, bahwa harus gunakan HP yang aman biar tidak disadap?" Kata Burhanudin.

Irman kemudian menjawab bahwa ia tidak dapat mengingat apakah ia pernah mengatakan hal tersebut kepada Memi yang merupakan pemilik CV Semesta Berjaya.
"Mungkin saya lupa," kata Irman.

Jaksa KPK kemudian memutarkan salah satu rekaman percakapan antara Irman dan Memi pada 22 Juli 2016. Dalam rekaman tersebut, Irman mengatakan kepada Memi bahwa ia mengganti nomor telepon supaya lebih aman saat berbicara.

"Oh tidak, maksud saya ganti HP biar lebih safe. Selama ini kan pakai BB (Blackberry), jadi suapaya aman dari segalanya, bukan spesifik untuk apa-apa," kata Irman setelah mendengar rekaman sadapan.

Dalam kasus ini, Irman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi. Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Irman pernah menyepakati kerja sama dengan Xaveriandy dan Memi. Irman meminta jatah Rp 300 untuk setiap kilogram gula yang diterima kedua pengusaha dari Perum Bulog.