Direktorat Jenderal Pengelola Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) mencatat per 31 Desember 2016, total utang pemerintah pusat mencapai Rp3.466,96 triliun. Angka ini naik 9,53 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya, Rp3.165,13 triliun. 

Dikutip dari Profil Utang dan Penjaminan Pemerintah Pusat Bulan Desember 2016 edisi Januari 2017,Kamis(26/1), utang pemerintah diperlukan untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penyediaan arus kas jangka pendek, dan refinancing utang lama. 

Kenaikan jumlah utang pemerintah secara nominal disebabkan oleh akumulasi utang di masa lalu, dampak dari krisis 1997/1998 yang menyebabkan depresiasi rupiah, serta pembiayaan defisit APBNP 2016.

Jika dirinci, mayoritas utang pemerintah berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp2.733,83 triliun atau naik Rp323, 82 triliun dari posisi tahun sebelumnya, Rp2.410,01 triliun. Sebagian besar SBN diterbitkan dalam denominasi rupiah yang mencapai Rp2.014.03 triliun dan Rp719, 08 triliun sisanya dalam denominasi valuta asing (valas). 

Selain SBN, utang pemerintah juga dalam bentuk pinjaman, baik berupa pinjaman bilateral maupun multilateral sebesar Rp733,13 triliun. 

Dominasi Jepang
Secara bilateral, kreditur terbesar Indonesia adalah Jepang. Per akhir tahun lalu, total utang yang dikucurkan Jepang kepada Indonesia mencapai Rp195, 95 triliun atau sekitar 5,7 persen dari total utang pemerintah. Kemudian, Jerman mengekor karena telah memberikan pinjaman ke Indonesia sebesar Rp24, 72 triliun. 

Secara multilateral, kreditur terbesar Indonesia adalah Bank Dunia dengan total pinjaman sebesar Rp232,36 trilun. 

Lebih lanjut, demi mencicil utang, sepanjang tahun lalu, pemerintah telah mengucurkan Rp505, 38 triliun atau 105,22 persen dari pagu dalam APBN-P 2016.

Pembayaran itu terdiri dari pembayaran pokok utang sebesar Rp322, 61 triliun baik untuk utang dalam denominasi rupiah maupun valas. Rinciannya, terdiri dari pembayaran pokok SBN sebesar Rp253, 03 triliun atau 112,14 persen dari pagu APBNP 2016 dan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp69, 01 triliun. 

Kemudian, pembayaran utang juga dilakukan untuk pembayaran bunga utang sebesar sebesar Rp182,77 triliun atau 98,8 persen dari pagu dalam APBNP 2016. (gen)