ilustrasi
BANDAR LAMPUNG (PeNa)-Sebanyak 10 orang pengunjung karaoke, diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung karena positif menggunakan narkoba.
BNNP melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Pringsewu, Senin (21/11) malam hingga Selasa (22/11) dinihari. Yang menjadi sasaran razia BNNP adalah karaoke King, Momo dan Ananta.

Begitu tiba dilokasi, satu persatu room karaoke itu diperiksa petugas BNNP. Selain memeriksa barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine terhadap mereka. Alhasil dari ketiga karaoke tersebut, petugas menjaring sebanyak 10 orang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 18.30 WIB, Senin (21/11) itu, dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Lampung, AKBP Abdul Haris. “Ke-10 orang yang terjaring razia itu positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi,” kata Harris melalui Kasi Intel BNNP, AKP Defrizon, Selasa (22/11).

Selanjutnya, sambungnya, ke-10 orang terdiri dari tiga pria dan tujuh wanita yang terjaring razia tersebut langsung dibawa ke kantor BNNP yang berlokasi di Bandar Lampung, guna dilakukan assesment. Setelah di assesment, kata dia, barulah bisa ditentukan, mana yang harus rawat jalan dan mana yang dirawat inap.

“Ada beberapa lokasi yang kami razia, diantaranya Karaoke King, Momo dan Ananta. Di Karaoke King kami amankan enam wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu, lalu di karaoke Momo kami amankan tiga pengunjung pria dan di karaoke ananta kami amankan satu wanita,” jelasnya.

Namun, dalam penggeledahan disetiap room karaoke, ujar Defrizon, pihaknya menemukan barang bukti berupa tiga butir setengah pil ekstasi di salah satu room karaoke Momo. “Di room karaoke itu ada tiga pria, saat kita tes urine positif. Dan saat kami geledah, ditemukan narkoba jenis pil ekstasi diroom tersebut. Tapi ketiga pria itu tidak ada yang mengaku punya siapa, mereka masih di periksa,” ujarnya.

Defrizon menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan razia rutin di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga sebagai tempat berpesta narkoba. “Kita rencanakan lagi razia, untuk waktunya saya tidak bisa sebutkan. Tapi yang pasti, kami akan kembali melakukan razia, tidak hanya di Pringsewu saja, di Bandar Lampung dan daerah lainnya yang diduga tempat pesta narkoba akan kami datangi,” tegasnya.

BNNP, lanjutnya, akan melakukan evaluasi kira-kira dimanasaja lokasi hiburan malam yang paling rawan peredaran narkoba. Hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan ke kepala BNN, untuk segera diambil keputusan, apakah pihaknya akan merekomendasikan ke pemerintah daerah setempat, apakah harus ditutup atau diberi sangsi.

"Terkait kerawanan peredaran narkoba, setiap bulan kita evaluasi dan melaporkannya ke pimpinan. Nanti pimpinan yang ambil keputusan apakah itu harus direkomendasikan supaya ditutup atau tidak ke pemerintah daerah setempat,” bebernya.

Selain menjaring para pemakai narkoba, BNNP juga membidik para pengedar dan bandarnya. Ini penting mengingat merekalah yang jadi kunci beredarnya narkoba khususnya di Lampung. "Kita terus melakukan pengembangan kasus, beberapa bandar dan pengedar sudah kita tangkap," ulasnya lagi.

Defrizon belum mau menyampaikan tempat hiburan mana yang dinilai paling besar potensi peredaran narkoba. Namun ia memastikan akan segera mengambil tindakan, mengingat semakin meresahkannya dampak buruk dari narkoba di Lampung.