TANGGAMUS-(PeNa)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanggamus (21/11). Agendanya, mereka akan mensosialisikan pentingnya bahaya narkoba bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, BNNP yang diwakilli Suwanto menjelaskan, tujuan kunjungan tersebut untuk bersosialisasi dan ingin mengadakan pelatihan.
“Kita akan memberikan arah dan pandangan yang dapat bersinergi antara BNN dan pemerintah daerah serta memberikan gambaran implementasi pembangunan berwawasan anti Narkoba. Dasar hukumnya adalah UU No. 35/2009 tentang narkoba,” jelasnya.
Suwondo berharap, Tanggamus dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat mengenalkan dan memberitahukan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Sehingga jangan sampai ada warga masyarkat atau orang ingin mencoba-coba menggunakan narkoba. Karena selain dapat merugikan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain, diawal Desember juga akan diadakan tes urine secara berkala dengan tujuan untuk mengetahui apakah waga masyarakat tanggamus ini posirif menggunakan narkoba apa tidak,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan menegaskan jika ada pejabatnya yang terbukti menggunakan narkoba, langsung di pecat. “Karena dapat menjadi contoh yang tidak baik bagi pejabat-pejabat yang lainnya,” tegasnya.(Opoy)