BANDARLAMPUNG (PeNa)-Partai golkar Lampung terus menuai konflik, adanya perombakan pengurus baru di era Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I, Lodewijk Freiderich Paulus yang menempatkan mantan Sekretaris daerah Provinsi (sekdaprov) Arinal Djunaidi sebagai Ketua Harian justru membuahkan keputusan pemberhentian dan mutasi terhadap loyalis mantan Ketua DPD I  Alzier Dianis Thabranie (ADT).

Politisi senior Partai Golkar Lampung, Ibrahim Bestari mengaku terkejut adanya pemberhentian tiga Ketua DPD II , Asepyani (Lampung Selatan), Yuraflah (Pesawaran) dan Rio Teguh (Tulangbawang Barat), keputusan itu menurutnya merupakan sikap arogan pengurus baru DPD I yang telah mengaibaikan Anggaran Dasar (AD) dan Angaran Rumah Tangga (ART) serta Peraturan Organisasi Nomor PO-13/DPP/GOLKAR/X/2011 tentang tata cara penjatuhan sanksi.

“Partai ini punya AD/ART juga Peraturan organisasi, dan itu pedoman partai, termasuk menjatuhkan sanksi kalau seperti ini kan namanya arogan,” tegasnya, Selasa (22/11)
Ia menduga, sanksi yang diberikan kepada ketiga Ketua DPD II itu tidak mengedepankan aturan partai namun karena ketua DPD II itu dikenal sebagai loyalis mantan Ketua DPD I  ADT yang saat ini sedang melakukan gugatan SK Kep/149/DPP/GOLKAR/IX/2016 tentang pemberhentian dan penunjukan Plt Ketua DPD I PG Lampung juga persoalan struktur kepengurusan baru di DPD I.

“Kita berharap surat permohonan pembatalan terkait perubahan jajaran pengurus dapat dikabulkan karena cacat hukum, semua kebijakan ataupun harus sesuai dengan mekanisme partai dan ini semua untuk tertibnya aturan organisasi partai,” ujarnya.
Terpisah, Plt Ketua DPD I, Lodewijk ketika dikonfirmasi mengatakan persoalan itu keweanangan DPP dan mengenai gugatan atas pemberhentian serta perubahan struktur pengurus partai bukan merupakan kewenangannya.

“Silahkan saja protes ke DPP karena itu bukan wewenang saya, sebagai Plt saya hanya menjalankan perintah DPP,”tandasnya.

Disisi lain, Asep Yani Ketua DPD II Lampung Selatan  ketika dikonfirmasi mengenai pemecatannya mengatakan  sudah menbawa persoalan itu ke DPP Golkar dan Ia menolak atas SK pemberhentiannya.

"Saya ini saya masih di Jakarta dan tadi menghadap ketua bidang kepartaian dan organisasi daerah Freddy L  dan menanyakan SK pemberhentian itu, jika saya dituduh menjatuhkan wibawa partai, coba tunjukkan apa yang telah saya sehingga mmenjatuhkan wibawa partai,” jelasnya.
Anehnya lagi,kata Asep Yani, Freddy selaku Kepala Bidang Organisasi dan Daerah justru tidak tahu adanya SK pemberhetian itu.

"Saya mau perjuangkan hak politik saya, saya menolak bukan berarti membangkang kpeutusan DPP, dan Pak freddy pun ,mengakui jika tidak ada surat dari DPD I Lampung mengenai SK itu,” urainya.

Sependapat dengannya, Ketua DPD II Pesawaran, Yur Aflah menilai pemecatan yang dilakukan oleh pengurus baru DPD I telah berlebihan dan diberhentikannya sejumlah Ketua DPD II merupakan konspirasi yang dibangun agar dalam Musdalub mendatang tiga kabupaten itu tidak memiliki hak suara.

“Kalau menurut saya pemecatan tiu berlebihan, kalau memang kami melakukan kesalahan mengapa tidak disampaikan, ini kan ada hubungannya dengan Musdalub mendatang agar kami tidak haokl suara. Plt Ketua DPD dan Ketua Harian sudah melakukan blunder, namun yang harus diingat Partai bukan milik pribadi. Pemecatan ini pasti pesanan pihak lain agar pada musdalub nanti berjalan mulus,” ungkapnya.

Diketahui, baru genap satu hari perombakan struktur pengurus DPD I yang menempatkan mantan Sekdaprov Arinal Djunaidi sebagai Ketua Harian menggantikan Made Bagiase akhirnya diputuskan untuk memberhentikan tiga Ketua DPD II, Asepyani  DPD II Lampung Selatan, Yuraflah DPD II Pesawaran Rio Teguh  DPD II Tulangbawang Barat, selain pemberhentian ketiganya juga terjadi perombakan struktur pengurus.(BG)