Tersangka dugaan kasus makar Rachmawati Soekarnoputri "curhat" kepada pimpinan DPR terkait kasus yang menjerat dirinya.

Selain Rachma, hadir pula Ahmad DhaniKivlan Zein, Ernalia Sri Bintang, Hatta Taliwang dan beberapa anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Pihak DPR yang menyambut audiensi adalah Wakil Ketua Fadli Zon serta anggota Komisi III Wenny Warouw dan Supratman Andi Agtas.
Rachma kembali menegaskan dirinya tidak terlibat dalam upaya makar seperti yang disangkakan polisi.
Saat ditangkap oleh penyidik pada Jumat (2/12/2016) pukul 05.00 WIB, Rachma sempat bertanya alasan penangkapan, namun tidak mendapat jawaban.
Ia merasa difitnah oleh Polri dengan tuduhan akan menunggangi aksi damai 2 Desember 2016.
Padahal, kata dia, komunikasi dengan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab telah dilakukan pada 30 November 2016.
"Kami sudah bertemu dengan Habib Rizieq tanggal 30 siang. Tidak ada pembicaraan untuk menunggangi aksi damai 2 Desember. Kami merasa difitnah dan pembunuhan karakter," kata Rachma di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Rachma memohon kepada Polri untuk segera meluruskan tuduhan tersebut. Ia menyebutkan, makar harus memiliki beberapa ciri, seperti penggunaan senjata dan pengepungan Istana.
Rachma mengaku pernah mengalami hal serupa pada tahun 1965 saat menjaga Ayahnya, Soekarno.
"Tahun 1965 itu saya di Istana dan saya tahu makar. Ada pasukan bersenjata tidak dikenal mengepung Istana, menanyakan di mana presiden," ucap Rachma.
Saat menjelaskannya hal itu, nada suara Rachma terhenti. Ia sempat terlihat menghapus air matanya dengan tisu.
"Dan kami mau ke MPR menyerahakan petisi. Di mana persinggungannnya? Kalau makar kami akan kepung Istana, tapi kami ke sini, yang katanya rumah rakyat," ucap Rachma sambil terbata menahan tangis.