ACEH TAMIANG – Danrem 011 Lilawangsa, Kolonel Inf Dedy Agus Purwanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, apapun jenisnya.
Ia mengatakan, siap memecat anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, bandar ataupun beking.
Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Markas Komando Batalyon Infanteri Raider 111, Karma Bhakti di kawasan Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
Di hadapan ratusan prajurit, Dedy menambahkan, tidak hanya mengultimatum anggota yang menyalahgunakan narkoba. Namun, ia juga mengajak dan mengimbau agar bersama-sama mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Selain mempertegas tindakan yang akan diambil bagi anggota TNI yang terlibat narkoba, sidak yang dilakukan tersebut juga untuk mengecek kesiapsiagaan seluruh anggota TNI dari Batalyon Infanteri Raider 111, Karma Bhakti, baik secara fisik mental maupun peralatan atau alutsista yang ada.
Kesiapsiagaan juga ditegaskan, mengingat Provinsi Aceh dalam waktu dekat akan menghadapi pemilihan kepala daerah. PeNa-Ok