Jakarta -PT Pelindo II (Persero), melalui anak usahanya
PT Pengembangan Pelabuhan Indonesia (PPI), telah merampungkan
pengembangan fisik pelabuhan New Priok Container Terminal 1 (NPCT 1).
Terminal peti kemas ini dibangun di atas laut, dengan skema konstruksi
deck on piles alias tidak ada reklamasi. Total luas terminal mencapai 32
hektar dengan panjang dermaga 850 meter dan kapasitas 1,5 juta TEUs per
tahun.
Pengembangan New Priok tak berhenti di sini. Masih dalam
pengembangan fase I lanjutan. PPI akan membangun 4 terminal tambahan.
Namun skema pembangunan berbeda, yaitu dengan teknik reklamasi.
Setidaknya diperlukan pasir hingga 25 juta meter kubik. Proses ini sudah
berlangsung sejak 2 tahun lalu.
"Reklamasi 25 juta meter kubik
pasir. Ini sudah berlangsung sejak 2 tahun," kata Corporate Secretary
and General Affair PPI, Hambar Wiyadi, kepada detikFinance di Lokasi Proyek New Priok, Jakarta Utara, Senin (4/4/2016).
Proses
reklamasi terus dilakukan selama 3 tahun hingga area siap dibangun
untuk membangun lagi 2 terminal peti kemas dan 2 terminal produk migas.
Ambar menyebut, pasir-pasir diperoleh dari proses pengerukan di area
kolam Pelabuhan New Priok.
"Reklamasi terminal diambil hasil
pengerukan. Dermaga kan didalami minus 14 meter terus mau didalami lagi
jadi minus 16 meter," tambahnya.
PPI mengaku telah mengantongi
berbagai izin untuk proses reklamasi, sebelum proses konstruksi dimulai.
Khusus izin lingkungan seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) telah
terbit sejak akhir 2012.
"Semua izin telah dilalui, termasuk Amdal dan Detail Engineering Design (DED). Baru kemudian dilelang," sebutnya.
Dari pantauan detikFinance,
proses reklamasi masih terus berlangsung. Alat-alat berat terus bekerja
untuk mendukung pengembangan lanjutan New Priok. Proses pengembangan
New Priok fase I dengan 5 terminal dilakukan sampai 2023. Namun untuk
NPCT 1, Ambar menjelaskan terminal ini telah bisa dioperasikan pada
September 2016.
Bertindak sebagai operator untuk NPCT 1 adalah PT
New Priok Container Terminal One (NPCT One). NPCT One merupakan
perusahaan patungan atau join venture internasional antara anak usaha
Pelindo II dengan Mitsui, NYK (Perusahaan Jepang), dan PSA (Perusahaan
Singapura). Saat beroperasi, New Priok Terminal 1 akan beroperasi 24 jam
dengan masa konsesi 25 tahun. Proyek pengembangan New Priok fase I
memakan investasi Rp 49 triliun. dtk-801
Pages