Ada Reklamasi Pantai di Pelabuhan New Priok, Butuh 25 Juta Meter Kubik Pasir Jakarta -PT Pelindo II (Persero), melalui anak usahanya PT Pengembangan Pelabuhan Indonesia (PPI), telah merampungkan pengembangan fisik pelabuhan New Priok Container Terminal 1 (NPCT 1). Terminal peti kemas ini dibangun di atas laut, dengan skema konstruksi deck on piles alias tidak ada reklamasi. Total luas terminal mencapai 32 hektar dengan panjang dermaga 850 meter dan kapasitas 1,5 juta TEUs per tahun.

Pengembangan New Priok tak berhenti di sini. Masih dalam pengembangan fase I lanjutan. PPI akan membangun 4 terminal tambahan. Namun skema pembangunan berbeda, yaitu dengan teknik reklamasi. Setidaknya diperlukan pasir hingga 25 juta meter kubik. Proses ini sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu.

"Reklamasi 25 juta meter kubik pasir. Ini sudah berlangsung sejak 2 tahun," kata Corporate Secretary and General Affair PPI, Hambar Wiyadi, kepada detikFinance di Lokasi Proyek New Priok, Jakarta Utara, Senin (4/4/2016).

Proses reklamasi terus dilakukan selama 3 tahun hingga area siap dibangun untuk membangun lagi 2 terminal peti kemas dan 2 terminal produk migas. Ambar menyebut, pasir-pasir diperoleh dari proses pengerukan di area kolam Pelabuhan New Priok.

"Reklamasi terminal diambil hasil pengerukan. Dermaga kan didalami minus 14 meter terus mau didalami lagi jadi minus 16 meter," tambahnya.

PPI mengaku telah mengantongi berbagai izin untuk proses reklamasi, sebelum proses konstruksi dimulai. Khusus izin lingkungan seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) telah terbit sejak akhir 2012.

"Semua izin telah dilalui, termasuk Amdal dan Detail Engineering Design (DED). Baru kemudian dilelang," sebutnya.

Dari pantauan detikFinance, proses reklamasi masih terus berlangsung. Alat-alat berat terus bekerja untuk mendukung pengembangan lanjutan New Priok. Proses pengembangan New Priok fase I dengan 5 terminal dilakukan sampai 2023. Namun untuk NPCT 1, Ambar menjelaskan terminal ini telah bisa dioperasikan pada September 2016.

Bertindak sebagai operator untuk NPCT 1 adalah PT New Priok Container Terminal One (NPCT One). NPCT One merupakan perusahaan patungan atau join venture internasional antara anak usaha Pelindo II dengan Mitsui, NYK (Perusahaan Jepang), dan PSA (Perusahaan Singapura). Saat beroperasi, New Priok Terminal 1 akan beroperasi 24 jam dengan masa konsesi 25 tahun. Proyek pengembangan New Priok fase I memakan investasi Rp 49 triliun. dtk-801