Jakarta - Seorang TKI dideportasi oleh pihak keamanan Korea Selatan karena diduga terlibat ISIS. Ia adalah Abdullah Hasyim atau Carsim (32) yang berangkat secara ilegal ke Korsel pada 2007 silam.

"Tentu ini menjadi warning bagi kita dalam arti pemerintah soal bagaimana melakukan upaya antisipatif ketika memberangkatkan TKI. Harus hati-hati, harus dipantau khusus, ini menjadi warning bagi BNP2TKI, bahwa banyak sekali TKI kita di LN rawan dipenetrasi oleh kelompok radikal," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (5/4/2016).

Densus 88 menerima Carsim dari seorang pejabat militer Korea Selatan berpangkat Kol Laut pada Jumat (1/4) pukul 16.46 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.

Carsim kemudian diserahkan kepada pihak keluarga oleh Densus 88 pada Sabtu (2/4) lalu di Mapolsek Widasari, Indramayu, Jawa Barat. Carsim sendiri merupakan warga Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

AKP Ali sebagai perwakilan Densus 88 menyerahkan Carsim kepada pihak keluarga disaksikan oleh Kuwu Desa Leuwigede, Lurah Desa Leuwigede, Kapolsek Widasari, Kanit IV Sat Intelkam Polres Indramayu, dan Kanit Intelkam Polsek Widasari.

Nusron menyatakan, saat diwawancara beberapa usai penangkapan, Carsim mengakui punya tekad jihad fii sabilillah dan ingin segera menjadi martir untuk mati syahid demi jihad di jalan Allah.

"Inilah bahayanya, kalau TKI lebih memilih cara-cara ilegal. Di sana rawan pengaruhi gerakan radikal, sementara kita tidak bisa mendeteksi karena tidak masuk database TKI di Luar Negeri," jelas Nusron.
dtk-801