Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

Mahfud mengaku akan bertemu pimpinan KPK.
"Ngobrol-ngobrol aja," kata Mahfud setibanya di Gedung KPK, pukul 09.55 WIB.
Namun, Mahfud enggan membeberkan apa yang akan dibicarakan dengan pimpinan KPK.
"Saya kan sudah sering kesini. Enggak ada yang baru," ucapnya.
Saat ditanya apakah pertemuannya akan membicarakan mengenai penangkapan hakim MK Patrialis Akbar, ia juga enggan menjawab dengan tegas.
"Ya, itu lihat nanti saja," ujarnya.
Mahfud lalu masuk ke lobi gedung KPK dan langsung menuju ke ruang pimpinan.
Sebelumnya, Mahfud mengaku terkejut dengan penangkapan hakim MK Patrialis Akbar oleh KPK.
Ia menilai perbuatan Patrialis yang menerima suap dari pengusaha tidak pantas karena sudah digaji cukup tinggi oleh negara.
Mahfud menambahkan, jika memang Patrialis terbukti menerima suap seperti yang dituduhkan KPK, maka dia harus dihukum berat.
Sebab, Patrialis bukan hanya pejabat negara, melainkan juga penegak hukum dan konstitusi.
Mahfud mendorong agar Patrialis dihukum seumur hidup seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar, yang juga tertangkap tangan oleh KPK.
"Menurut saya, bisalah seperti Pak Akil. Kalau sudah penegak hukum setingkat lembaga negara terbukti, layak dijatuhi hukuman maksimal," ucap Mahfud. 
Patrialis ditangkap setelah diduga menerima suap senilai 20.000 Dollar AS dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.
Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di MK.
Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Uji materi itu kini memasuki tahap akhir.
Basuki Hariman mengakui, ia memberi uang ke Kamaludin, orang dekat Patrialis. Uang itu diberikan karena Kamaludin membantu mempertemukannya dengan Patrialis.
Namun, Basuki mengaku yakin uang tersebut tidak sampai ke Patrialis.
Sementara, Patrialis membantah menerima suap. Ia justru merasa dizalimi oleh KPK. Baik Patrialis, Basuki Hariman, dan Kamaludin saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK dan ditahan.