LAMSEL: Faktor penghambat berkembangnya kawasan minipolitan bagi suatu wilayah yang telah ditetapkan, karena persoalan infrastruktur dan kurangnya pasokan aliran listrik bagi para petambak. Dikabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pemerintah pusat telah menetapkan Kecamatan Sragi dan Ketapang sebagai kawasan minipolitan.

Diketahui, kawasan minipolitan ialah merupakan suatu bagian wilayah yang mempunyai fungsi utama ekonomi yang terdiri dari sentra produksi, pengolahan, pemasaran komoditas perikanan, pelayanan jasa, dan/atau kegiatan pendukung lainnya. Tentunya tidak lain salah satu promotor penggerak perekonomian masyarakat.

Dikatakan Bupati Lampung Selatan Lamsel Zainudin Hasan, persoalan-persoalan yang muncul pada kawasan minipolitan harus menjadi perhatian baik pemerintah daerah sendiri maupun pemerintah pusat terkait dalam hal ini Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP). Sebab, ujar Zainudin Hasan, penetapan Kecamatan Sragi dan Ketapang sebagai kawasan minipolitan sejak tahun 2012 lalu,  hingga kini pengembangannya masih terkesan terlambat.

“Kalau jalan mungkin tidak telalu sulit, kebetulan disini ada pihak dari kementerian PU pusat. Tapi untuk listrik ini yang menjadi persoalan pelik kelompok tani,” kata Zainudin usai dikegiatan panen raya udang dan rakornas KKP RI di Kecamatan Sragi, Kamis (7/4/2016).

Untuk menjalankan aktivitasnya, para kelompok tani (poktan) di kawasan itu mengandalkan listrik dengan menggunkan genset/diesel. Akibatnya, kos yang harus dikeluarkan mereka jauh lebih tinggi dibanding menggunakan listrik pada umumnya.

“Tahu sendiri, kalau menggunakan tenaga itu (genset/diesel), kosnya lebih tinggi. Jadi provite yang diterima masyarakat tentu agak berkurang,” kata dia.

Lebih jauh dirinya mengatakan, permasalahan tersebut tertunya tidak dapat diserahkan kepada pemerintah daerah semata melainkan dituntaskan secara bersama-sama. Menurut dia, harus ada solusi yang dikeluarkan. Semisal, memberikan keleluasaan pihak Pemkab menjalin kerjasama dengan pihak swasta untuk membangun sumber listrik seperti batu bara dan tenaga surya.

“Disini ini, listriknya kebanyakan matinya dari pada nyalanya. Apalagi mau ditambah untuk kawasan ini," ujarnya.

Masih dalam permasalahan listrik tersebut, Zainudin menyatakan akan mempermudah izin bila ada pihak swasta yang akan membangun power plant di daerah itu. Agar dapat memenuhi kebutuhan listrik di Lampung Selatan terlebih di kawasan minapolitan.

“Kalau menyangkut dengan pemkab, kita tidak ada masalah. Kendala disini, PLN-nya yang kurang tanggap, dan kita tidak bisa ngeintervensi mereka,” tukasnya. (n)