download

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mempermudah perizinan investasi untuk menarik investor asing, dalam menanamkan modalnya di daerah itu.

"Kita sejak lima tahun lalu telah memberikan kemudahan bagi pengusaha yang ingin berinvestasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN di Bandarlampung, Rabu.
Terlebih, saat ini untuk mengurus izin sudah sangat mudah sebab perizinan satu atap telah diterapkan di Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kota Bandarlampung.

Perusahaan Louis Dreyfus Company (LDC) pun, salah satu contoh investor asing yang sudah merasakan bagaimana mudahnya mengurus izin usaha di Kota Tapis Berseri.

"Kenapa kita permudah, karena ini sebagai upaya pemkot untuk mengentaskan pengangguran yang ada di kota ini dan semakin banyak perusahaan jumlah pengangguran akan semakin sedikit," kata dia.
Meskipun di perusahaan LDC ini, pemkot hanya mendapatkan pemasukan dari PBB saja itu tidak masalah sebab sudah sangat membantu.

Ia mengharapkan, akan semakin banyak perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Kota Bandarlampung, dijamin dalam mengurus izin usaha sangat mudah.
"Semakin banyak perusahaan yang dibangun di kota ini, akan membuat perekonomian semakin meningkat," kata dia.
Pada tahun ini banyak investor yang telah mengurus izin dan akan mulai membangun usahanya di tahun 2016.Dalam dua tahun terakhir pemkot telah memberikan kemudahan bagi pembangunan 12 hotel di Bandarlampung.(PeNa)