angkot-ok

BANDARLAMPUNG (PeNa)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan tidak ada penurunan tarif Angkutan Kota di kota bandar lampung.

Kepala Dishub Bandar Lampung, I Kadek Sumartha menyatakan, dari Perintah Walikota Bandar Lampung Herman HN bahwa tidak ada penurunan tarif Angkutan umum.

"Untuk Bandar Lampung tidak ada penurunan tarif, hal ini juga sudah ditegaskan oleh pak Walikota ,"ujar Kadek, Rabu (4/6).

Kadek menerangkan, alasan mengapa tidak menurunan tarif, karena melihat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang fluklatif (berubah).

"Harga BBM kan naik turun, jadi kami belum bisa untuk menurunkan tarif angkutan, "ucapnya.

Selain itu, sambung dia, penurunan harga BBM, tak merubah harga suku cadang kendaraan.(PeNa)