PESAWARAN-Sebanyak tujuh kegiatan fisik 2015 pada Dinas Pekerjaan Umum disoal. Total anggaran tujuh kegiatan yang mencapai Rp4,8 miliar digunakan untuk beberapa pembangunan fisik menjadi polemik karena dari aspek teknis tidak terpenuhi.

Ketujuh kegiatan fisik tersebut, penguatan tanggul Way Urang senilai Rp800 juta, rehap kantor camat Negeri Katon Rp250 juta, perpipaan air bersih Mulya Sari Rp777,7 juta. Kemudian pembuatan siring pasangan Dusun Tanjung Mas Rp450 juta, rehabilitasi irigasi Way Kertosono Rp1,1 miliar, pembuatan jembatan beton Dusun II-III Bagelen Rp750 juta dan pembangunan air bersih Dusun Kubu Batu Rp727 juta.

Ketua Lingkar Studi Mahasiswa Lampung, Wendri Swastika mengutarakan kegiatan fisik di Provinsi Lampung khususnya kabupaten tidak terkendali karena minimnya pengawasan dari seluruh lapisan masyarakat. “Juga karena kondisi geografis dan letak kegiatan yang tidak jarang sangat jauh dari perhatian, sehingga luput dari pengawasan,” katanya.

Berdasarkan catatannya, terdapat beberapa kabupaten yang minim pengawasan sehingga dari aspek kualitas pembangunan fisik sangat rawan penyimpangan. Salah satunya adalah Kabupaten Pesawaran.

“Ditahun 2015 saja banyak kegiatan fisik seperti yang telah saya utarakan diawal itu masih sangat rendah kualitasnya. Beberapa persoalan menjadi factor mengapa hal itu terjadi. Ini sudah menjadi rahasia umum yang ada disetiap kabupaten, terlebih fungsi pengawasan dari wakil rakyat dalam hal ini DPRD juga hampir tidak berjalan,”kata dia.

Wendri berharap, ada kerjasama yang baik antara legislatif dan eksektif sebagai satu kesatua pemerintahan dalam hal pemaksimalan infrastruktur. “Kita tahu yang dibangun itu punya aspek manfaat untuk masyarakat. Tidak dengan pola fikir mengambil keuntungan sesaat tapi yang dirugikat masyarakat banyak. Aparah hukum juga seharusnya tidak tinggal diam, harus ada action untuk menekan dugaan pelanggaran atau penyimpangan anggaran seperti ini,”kata dia. PeNa-Gus