TANGGAMUS: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Anas Ansyori, akan meminta Inpektorat Tanggamus, mengaudit sekolah SDN 2 Kuripan dan SD N 3 Kuripan, apabila ada temuan seperti yang diberitakan.

“ Saya akan serahkan ke pihak hukum untuk memprosesnya, katanya saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Rabu, (23/03).

Anas menambahkan, dari pemberitaan yang sduah dimuat, bahwa  KUPT Pendidikan Kotaagung, akan memanggil kepala sekolah tersebut.

“ Jadi kita tunggu dulu sampai KUPT pendidikan itu memanggil kepala sekolahnya, “kalau pun masalah ini tidak bisa siselesaikan oleh KUPT nya, baru saya akan meminta pihak inpektorat meng-Auditnya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, KUPT Pendidikan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, Afrilah, ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya, berjanji akan memanggil Kepala sekolah tersebut, untuk mengklarifikasi temuan temuan Tim Medinas lampung, Senin, (21/03).

Tambahnya, mengenai perawatan sekolah dan gaji tenaga honor itu sudah ada ketentuan didalam juklak juknis BOS, semua ada teknisnya disitu, kalau pun itu ada atau tidak ada tentang perawatan sekolah itu wewenang mereka asalkan itu mengacu ke dalam juklak juknis, begitu pula dengan gaji tenaga honor, yang jelas saya akan memanggil kepala sekolah tersebut untuk mengklarifikasi kebenarannya, katanya.

Sebelumnya, diberitakan, dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Tahun 2015, di SDN 2 Kuripan dan SDN 3 Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

Ketika hendak di Klarifikasi tentang pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Tahun 2015, Kepala sekolah tersebut keberatan ketika ditanya tentang 13 Aitem pengunaan dana BOS yang sudah di realisasikan tahun 2015 lalu.

Saat ditanya jumlah tenaga honor dan gaji tenaga honor, C. Sudarmi,S.Pd, selaku Kepala Sekolah SD N 2 Kuripan, menjelaskan untuk tenaga honor kami disini ada 6 orang yaitu guru kelas 3, satpam 1, oprator1, dan penjaga perpustakan 1, jadi semuanya ada 6 tenaga honor, dan masing-masing mereka di gaji berpariasi, seperti guru kelas itu dihitung perjamnya 15.000 rupiah, dan kalau untuk oprator dan satpam masing-masing 550.000 ribu perbulannya, dan penjaga perpustakaan dikarnakan dia baru 1 tahun hanya 300.000 ribu perbulannya, katanya saat dijumpai dikantornya, Jumat, (18/03).

Terpisah, Kepala Sekolah SD N 3 Kuripan, Ainun, saat dikonfirmasi prihal yang sama, Ainun menerangkan, kalau untuk tenaga honor di SD N 3 Kuripan ini semuanya ada 7 dan masing-masing mereka mendapatkan honor 500.000 ribu perbulannya, Jumat, (18/03).

Menurut penelusuran Tim Medinas Lampung, saat turun kelapangan, diduga kuat ada penyimpangan gaji tenaga honor dan perawatan sekolah di SD N 2 Kuripan dan SD N 3 Kuripan Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

Bagaimana tidak, seperti sekolahan SD N 3 Kuripan terlihat jelas gedung sekolahan seperti tidak dirawat, seperti plapon-plapon banyak yang jebol, kaca jendela kusen terlihat banyak yang pecah, dan lantai yang sudah dipasang kramik terlihat banyak yang terkelupas, yang paling mirisnya lagi disetiap pintu kelas sudah tidak ada lagi tarikan pintu. 

Sedangkan disitu jelas ada perawaran sekolah yang dikeluarkan setiap triwulan oleh pihak sekolahan.

Menurut data yang sudah dikantongi Tim Medinas Lampung, seperti perawatan sekolah untuk SDN 2 Kuripan dan SD N 3 Kuripan, itu memakan anggaran dana BOS Tahun 2015, mencapai 26.195.000 pertahun, dan untuk pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer mencapai 39.300.000 untuk SD N 2 Kuripan. 

Dan untuk perawatan sekolah SD N 3 Kuripan mencapai 6.750.000 pertahun untuk pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer mencapai 34.800.000 , dengan pengeluar yang ada itu artinya untuk perawatan sekolah diduga tidak terealisaikan, alhasil gedung sekolahan masih terlihat seperti tidak ada perawatan dan ada dugaan indikasi penyimpangan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Tahun 2015.

penelusuran medinas lampung, beberapa tenaga honor SD N 2 Kuripan dan SD N 3 Kuripan, saat ditanya prihal gaji yang diterima oleh tenaga honor di SD N 2 Kuripan dan SD N 3 Kuripan, tidak sesuai dengan apa yang sudah diterangkan oleh kepala sekolah saat wartawan ini dikonfirmasi kepada kepala sekolah beberapa hari yang lalu. (Hdr)